Kota Kupang Terkini

Sampah Berserakan di Jalan, Masyarakat Alak Minta Pemerintah Kota Kupang Beri Sanksi Keras

sampah yang berserahkan itu diakibatkan juga oleh monyet, kambing dan ayam yang mencari makanan sehingga berserahkan ke jalan raya.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PETRUS CHRISANTUS GONSALES
Tumpukan sampah yang berserahkan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang 

Marice menyebut tempat yang gelap menjadi pemicu oknum tak bertanggung berulah.

"Sudah kita usulkan melalui Musrembang dan bersurat juga ke Dinas PUPR untuk penerangan tapi belum
dijawab," kata Marice.

Dari pantauan POS-KUPANG.COM, sampah yang berserahkan itu dari berbagai jenis sampah. Sampah
limbah rumah tangga, sampah plastik, residu, dan sebagainya.

Banyak botol bekas kemasan air mineral, tumpukan pempres, sisa kulit makanan dan lainnya. Aroma
yang tak sedap sangat terasa menyengat.

Sampai saat ini tumpukan sampah tersebut, belum diangkut oleh petugas kebersihan.

Camat Alak, Yulianus W. Pally menyebut titik sampah di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Alak, Kota Kupang
merupakan titik sampah yag dibuat oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab dan tidak taat Peraturan Daerah (Perda) Kota Kupang.

"Banyak titik sampah di lahan kosong yng dijadikan tempat sampah sembarangan oleh masyarakat
sendiri," kata Yulianus.

Ia mengaku bersama pemerintah setempat sudah membersihkan titik-titik sampah tersebut, tetapi
masih tetap tidak diindahkan masyarakat.

"Kita sudah bersihkan, tapi lenggang dua jam selanjutnya sudah ada sampah yag mereka buang lagi," ujarnya.

Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah, ia sudah memberikan himbauan agar masyarakat bisa
memanfaatkan tempat pembuangan sampah sementara (TPS).

"Masyarakat sudah kita himbau. Agar memanfaatkan TPS dari sore sampai pagi sebagaimanayang
tertuang dalam Perda. Tetapi masih ditemukan banyak yang tidak disiplin jam membuang sampah,"
tuturnya.

Camat Alak ini pun menyampaikan hal ini menjadi perhatian bersama seluruh stakeholder yang ada di
wilayah Kecamatan Alak.

Ia pun akan menggerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kecamatan Alak, untuk merespons
arahan dari Walikota Kupang, Christian Widodo terkait tindakan pada sampah yang kasat mata.

"Perintah Walikota sekarang, kita butuh atasi sampah yang kasat mata di pinggir jalan. Saya sudah jalan,
dan lurah-lurah belum bergerak. Saya akan gerakan ASN agar bisa menindaklanjuti perintah Walikota
Kupang," pungkasnya. (moa)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved