Kota Kupang Terkini

Sampah di Kelurahan Namosain Alak Jarang Terangkut, Achmad Likur: Mobil Pengangkut Rusak Berat

Karena walaupun kita kekurangan tenaga, kekurangan armada, kekurangan anggaran, Itu bisa disiasati dengan partisipasi aktif dari warga

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
TUMPUKAN SAMPAH: Tumpukan Sampah di TPS yang tidak terangkut di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, Senin (3/3/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kabid Pengelolaan Sampah dan Limba B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Achmad Likur, S.Sos., MM., mengatakan mobil yang sejatinya melakukan pengangkutan sampah di tempat tersebut megalami kerusakan berat. 

Achmad Likur menyampaikan hal tersebut menanggapi masalah penumpukan sampah yang jarang di angkut di Jl. Yos Sudarso dan di Jl. Oelete Raya, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT

"Memang, itu harus diakui. Pengangkutan di wilayah itu tidak bisa pagi karena mobil yang sejatinya melakukan pengangkutan di situ, mengalami kerusakan berat," ujar Achmad saat dimintai tanggapan, Selasa (4/3/2025).

Ia melanjutkan, selami ini mereka menggunakan mobil lain yang notabene memiliki tugas pengangkutan di tempat lain.

"Sehingga kita pakai mobil lain, yang notabene dia selesaikan tugasnya dia di jalur utamanya dia, jalur regulernya dia, setelah itu baru dia masuk di jalur perbantuan itu. Sehingga pengangkutan itu biasa di lakukan setelah jam 11 siang," lanjut Achmad.

Baca juga: Kota Kupang Bebas Malaria Begini Tanggapan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Retnowati

Achmad juga membeberkan, Mobil yang layani jalur itu sudah tidak jalan lagi. Buktinya ada terparkir di kantor DLHK bagian belakang.

"Sehingga kita pakai mobil pengganti yang notabene dia harus melakukan pengangkutan pada jalur utamanya dia dulu. Setelah dari rutenya dia selesai, baru dia masuk melakukan pengangkutan pada jalur perbantuan. Nah di situ ada dua jalur perbantuan, di depan dan di dalam. Jadi itu kendala kita.," beber Achmad

Achmad juga mengatakan, sampah di tempat itu kalau sehari saja tidak di angkut, itu akan membludak gila-gilaan.

Achmad juga berharap agar ada partisipasi dari warga untuk sama-sama menangani masalah sampah tersebut.

"Kita harapkan partisipasi masyatakat. Kalau kita habis angkut, masyarakat tidak boleh datang buang lagi. Kan sudah ada jam pembuangan sampah yaitu jam 18.00 Wita sampai jam 06.00 Wita. Nah di jam itu silahkan buang sekuat tenaga. Tapi ketika selesai pengangkutan tolong jangan buang lagi. Yang terjadi kita habis angkut, masyarakat datang buang lagi. Aduh, tolong, kasian kita punya petugas," harap Achmad.

Selain itu, Ia juga mengatakan, Kelurahan yang tidak ada TPS, mereka terapkan sistem penjemputan sampah.

"Jadi itu kita butuh partisipasi warga. Karena walaupun kita kekurangan tenaga, kekurangan armada, kekurangan anggaran, Itu bisa disiasati dengan partisipasi aktif dari warga," ujarnya 

Achmad juga menyarankan agar warga bisa melakukan pemilahan sampah untuk bisa menghasilkan nilai ekonomi.

"Berdasarkan perda nomor 3 dan 4, itu warga diwajibkan untuk melakukan pemilahan. Makna dari pemilahan ini untuk meningkatkan pendapatan. Kalau kita melakukan pemilahan kemudian kita timbang, kita bisa menghasilkan uang untuk kebutuhan. Kita kan jual sampah, dari hasil penjualan sampah itu kita bisa pakai sesuai kebutuhan kita," saran Achmad.

Selain itu, Ia juga membeberkan sudah menyuruh stafnya di Bendahara barang agar segera mengajukan mobil-mobil yang tidak berdayaguna untuk segera dilelang.

"Jadi kita kita berada pada posisi yang tetap dipersalahkan oleh warga. Tadi saya masih panggil saya punya staf, di bendahara barang. Saya bilang siap-siap kita ajukan itu mobil-mobil yang tidak berdayaguna lagi, yang kalau bikin betul, jalan 10 meter rusak itu usul pemutihan sudah. Supaya itu di lelang untuk orang beli dan kita pengadaan mobil baru dari hasil itu. Supaya jangan membebani pemerintah," beber Achmad.

Terkait zonasi wilayah pembuangan sampah di TPS, Ia mengatakan warga hatus jaga ketat TPS di wilayahnya agar warga dari luar tidak boleh buang sampah di TPS itu.

"Warga harus jaga ketat dia punya wilayah. Masa saya harus jaga. Kita punya rumah, masa orang lain yang jaga. Harus dijaga ketat, bukan biarkan orang lain datang masuk seenaknya di kita punya rumah, Ilustrasinya begitu. Kan tidak mungkin DLHK satu kali 24 jam turun jaga di situ," ujar Achmad. (Ito).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved