Kabupaten Kupang Terkini
Rumah Harapan GMIT Ungkap Kabupaten Kupang Peringkat Teratas Kasus Kekerasan Seksual
Rumah Harapan GMIT berbagi pengalaman perihal pendekatan yang dilakukan dalam menangani kasus ini di Kabupaten Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Alexandro Novaliano Demon Paku
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Kasus kekerasan dan perdagangan orang masih kerap terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) umumnya dan Kabupaten Kupang khususnya.
Terkait dengan persoalan ini, Rumah Harapan GMIT berbagi pengalaman perihal pendekatan yang dilakukan dalam menangani kasus ini di Kabupaten Kupang.
Rumah Harapan GMIT saat menggelar jumpa pers dengan wartawan media cetak dan online, satker (online), Klasis (online), penyedia Layanan ( online) serta akademisi (online), Sabtu (1/3/2025) di Unit Budaya Dan Bahasa (UBB) membeberkan apa yang sudah dilakukan.
Adapun kegiatan yang diadakan Rumah Harapan GMIT mengambil tema "Gereja Sebagai Rumah Aman: Menghapus Kekerasan dan Perdagangan orang, Merangkul Harapan".
Rumah Harapan GMIT menyampaikan soal perilisan data pendampingan kasus penanganan kekerasan berbasis gender, kekerasan terhadap anak dan perdagangan orang Tahun 2024.
Pada kegiatan ini beberapa aspek dikembangkan seperti kasus yang terjadi di Kabupaten Kupang yang merupakan Kabupaten pencetak korban terbanyak.
Baca juga: Meningkat, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Ende NTT
Dari 30 korban dari Kabupaten Kupang, 16 kasus diantaranya kekerasan seksual.
Disusul Kota Kupang yang menjadi wilayah dengan korban kekerasan terbanyak ke dua berdasarkan pendampingan Rumah Harapan GMIT.
Korban-korban ini biasanya di rujuk oleh PPA Polres Babau dan juga Babhinkantibmas.
Narasumber kegiatan yakni Frederika dan Juliana mengatakan faktor yang menjadi inti dari banyaknya korban di Kabupaten Kupang adalah faktor aksesibilitas.
"Kenapa Kabupaten Kupang terbanyak ya karena aksesibilitas. Kami juga sebenarnya menerima dari tempat tempat lain seperti Manggarai Barat, Sikka bahkan ada dari Maluku juga, ini tergantung kesadaran dari aparat penegak hukum atau orang orang sekitar yang ingin melaporkan, " ujar Frederika
Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa domisili juga mempengaruhi aksesibilitas.
Rumah Harapan GMIT sendiri mempunyai strategi untuk melakukan pendekatan di Kabupaten Kupang.
Baca juga: NTT Gudang Kekerasan Seksual, KDRT dan TPPO
Pendekatan -pendekatan ini ada beberapa macam salah satunya pendekatan berjejaring.
Frederika juga menyampaikan bahwa mereka juga rajin untuk melakukan sosialisasi.
Dimana para pendeta -pendeta itu dilatih serta dibekali dengan kemampuan berkomunikasi.
"Karena mereka sendiri pada dasarnya sudah cakap berkomunikasi kami melatih agar ketika di mimbar dan dipertemuan dapat berkomunikasi dan orang jadi tau," ujarnya.
Ia juga mengatakan beberapa pendekatan juga dilakukan bagi anak muda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.