Belu Terkini
Rapat Paripurna DPRD Belu Usulkan Pemberhentian dan Umumkan Bupati-Wakil Bupati Terpilih
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu ( DPRD Belu) menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Belu
Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu menggelar rapat paripurna dengan agenda pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Belu masa jabatan 2021-2026 serta pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih untuk masa jabatan 2025-2030 hasil Pilkada Serentak 2024, Jumat 28 Februari 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung utama DPRD Belu ini dipimpin oleh Ketua DPRD Belu, Theodorus D. Djuang, didampingi oleh Wakil Ketua Antonius CHR Djaga Kota.
Rapat ini dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Belu, Sekretaris Daerah (Sekda) Belu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pasangan Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih, Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Gonsalves.
Ketua DPRD Belu, Febby Djuang, kepada POS-KUPANG.COM usai rapat paripurna tersebut menyampaikan agenda rapat ini merupakan tahapan konstitusional dalam proses pergantian kepemimpinan daerah.
"Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme pemerintahan yang harus dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sebagai wujud dari proses demokrasi yang telah kita lalui dalam Pilkada Serentak 2024," ujarnya.
Lebih lanjut, Febby menjelaskan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati yang sedang menjabat merupakan prosedur yang harus dilakukan sebelum dilakukan pelantikan pasangan terpilih.
Baca juga: DPRD Belu Pantau Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Manfaat bagi Petani Lokal
Tambah Febby, keputusan ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur NTT untuk mendapatkan pengesahan dan penetapan lebih lanjut.
"Paling lambat Senin (3/3/25) kita sudah hantar ke Provinsi untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.
Turut hadir pula Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belu, perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Belu. (Cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
| Tegakan Perda, Satpol PP Belu dan Disperdagin Perketat Patroli di Pasar Baru Atambua |
|
|---|
| 76 Siswa-siswi SDN Wirasakti Atambua Ikuti Ujian Sekolah |
|
|---|
| Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp 12, 3 M, Bea Cukai dan Polres Belu Bongkar Penyelundupan |
|
|---|
| KPPN Atambua Percepat Digitalisasi APBN, Dorong Pemanfaatan KKP dan CMS di Satker |
|
|---|
| Hardiknas 2026, PGRI Belu Dorong Reformasi Layanan Guru dan Penguatan Kolaborasi Pendidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Rapat-Paripurna-DPRD-Belu-Usulkan-Pemberhentian-dan-Umumkan-Bupati-Wakil-Bupati-Terpilih.jpg)