Timor Tengah Utara Terkini
Polres TTU Tindak Tegas Dua Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Ilegal logging Kayu Sonokeling
Kedua oknum anggota Polres TTU tersebut didemosi dalam jabatan baru dari jabatan sebelumnya.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Dikatakan Viktor, meskipun kejahatan lingkungan dalam presisinya Kapolri adalah salah satu kejahatan yang menjadi perhatian utama Polri karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan keberlanjutan lingkungan namun pada kenyataanya tidak menjadi perhatian jajaran polri di tingkat bawah.
"Buktinya seorang kanit buru sergap (Buser) di tingkat polres yang tugas utamanya menangkap para pelaku kejahatan justru membekingi pelaku kejahatan lingkungan dan tidak ada proses hukum yang transparan atas yang bersangkutan,"ucapnya.
Oleh karena itu, kata Viktor, pihaknya mendesak Kapolda NTT dan Kapolres TTU untuk menjelaskan ke publik tentang sejuah mana penegakan hukum atas dua orang anggota Polres TTU yang diduga terlibat dalam kejahatan lingkungan ilegal logging di Kabupaten TTU. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.