KKB Papua
Tonny Tesar Buka Asa KKB Papua Terima Amnesti, Nasib Tujuh Kombatan di Tangan Presiden Prabowo
Dia mengungkapkan kelayakan mendapat pengampunan itu lantaran telah menyatakan kesetiaan kepada NKRI.
Dia menjelaskan bahwa ketujuh anggota KKB Papua tersebut merupakan narapidana yang berada di Lapas Makassar.
"Saya sudah laporkan ke Bapak Presiden lewat Mensesneg dan juga kepada Pak Seskab bahwa ada usulan untuk menambah, memberi amnesti kepada KKB sebanyak tujuh orang yang ada di Makassar," kata Supratman Andi Atgas, Minggu.
Pemberian amnesti tahap awal sedianya diberikan kepada narapidana dengan salah satu kategorinya ialah narapidana makar tanpa senjata.
"Karena itu nanti pengusulannya secara terpisah," ucapnya.
Untuk itu, dia menekankan keputusan pemberian amnesti kepada tujuh narapidana anggota KBB yang diusulkan tersebut pada akhirnya berada di tangan presiden.
"Keputusannya ada di tangan Presiden," kata dia. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.