KKB Papua

Tonny Tesar Buka Asa KKB Papua Terima Amnesti, Nasib Tujuh Kombatan di Tangan Presiden Prabowo

Dia mengungkapkan kelayakan mendapat pengampunan itu lantaran telah menyatakan kesetiaan kepada NKRI.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO
ASA KKB PAPUA - Anggota Komisi VIII DPR RI Tonny Tesar mengusulkan agar KKB Papua yang menyatakan kesetian kepada NKRI juga mendapat amnesti. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Tonny Tesar membuka asa anggota Kelompok Kriminal Bersenjata Papua atau KKB Papua mendapat amnesti pada 2025. 

Namun demikian, nasib para kombatan itu ada di tangan Presiden RI Prabowo Subianto. 

Adapun asa anggota KKB Papua mendapat penghapusan hukuman itu pertama kali diangkat Tonny Tesar saat Rapat Kerja Komisi XIII dengan Menteri Hukum di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025 lalu.

Tonny yang merupakan anggota DPR RI dari Dapil Papua mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pula pemberian amnesti kepada narapidana yang merupakan anggota KKB Papua.

Anggota pada Komisi yang membidangi agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu mengaku sempat berkunjung ke salah satu lapas di Makassar dan menemukan tujuh orang tahanan anggota KKB yang telah menyatakan diri akan kembali kepada NKRI.

"Tujuh orang yang bersenjata di lapas Makassar itu telah membuat surat pernyataan, dan akan mendeklarasikan untuk kembali ke pangkuan NKRI," kata mantan Bupati Kepulauan Yapen Papua dua periode itu.  

"Kami berharap pak menteri dan seluruh jajaran bisa membantu syarat dari KKB yang bersenjata ini bisa dilonggarkan di kita di Papua karena senjata juga banyak senjata rakitan pak, apalagi mereka sudah siap kembali," tambah dia.

Adapun Tonny juga tercatat sebagai anggota DPD RI selama dua periode yakni 2004–2009 dan 2009–2012.

Willy Aditya: Sudah Setia ke NKRI

Usulan yang sama juga telah diperkuat politisi Partai Nasdem yang juga Ketua Komisi XII DPR RI, Willy Aditya.

Dia mengungkapkan kelayakan mendapat pengampunan itu lantaran telah menyatakan kesetiaan kepada NKRI.

"Tujuh orang KKB yang ditemui oleh Komisi XIII di Lapas Makassar itu sudah menandatangani pakta integritas Merah Putih dan menyatakan setia kepada NKRI. Itu bisa menjadi pertimbangan," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025). 

Politikus Partai Nasdem ini menyebutkan, kelompok bersenjata di Papua sebelumnya tidak termasuk dalam daftar calon penerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Namun, ada kemungkinan perubahan kebijakan dari pemerintah agar anggota KKB yang ditemui Komisi XIII DPR RI di Lapas Makassar tetap dipertimbangkan.

Menurut Willy, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berjanji akan mengkomunikasikan hal ini dengan Presiden Prabowo Subianto. 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved