KKB Papua

Kronologi Anggota KKB Kabur Dari Lapas Wamena, Gunakan Tang Potong Saat Hujan Deras

Mantan komandan Operasi dan Komandan Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo itu kabur bersama enam nara pidana lainnya.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-Seputarpapua
Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata Papua atau KKB Papua, Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka saat diamankan aparat keamanan. Mantan komandan Operasi dan Komandan Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo itu kabur bersama enam tahanan dari Lapas Wamena pada Selasa (25/2/2025). 

POS-KUPANG.COM, WAMENA - Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata Papua atau KKB Papua, Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka kabur dari Lapas Wamena, Kabupaten Jayawijaya Papua Pegunungan, Selasa (25/2/2025).

Mantan komandan Operasi dan Komandan Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo itu kabur bersama enam nara pidana lainnya.

Waka Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 Kombes Pol Adarma Sinaga menerangkan, kronologi kaburnya para tahanan itu terjadi saat waktu aktivitas di area lapangan Lapas Wamena pada Selasa sekira pukul 15.00 WIT. 

Ketika hujan lebat sekitar pukul 15.09 WIT sebanyak tujuh tahanan membobol pagar pertama, di sebelah kiri dalam Lapas menggunakan tang potong.

Mereka mudian melarikan diri dengan memanjat pagar kedua, menggunakan tali sal (tambang) sepanjang satu meter yang diikatkan pada kawat duri.

Namun, satu dari tujuh tahanan yang kabur berhasil diamankan petugas. 

“Satu dari tujuh tahanan berhasil diamankan oleh petugas lapas, sementara enam lainnya berhasil melarikan diri, termasuk Penihas Heluka,” ujar Adarma dalam keterangan tertulis dikutip dari Seputar Papua. 

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap para tahanan, terutama Kopi Tua Heluka.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kedamaian dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Upaya pengejaran terhadap narapidana yang kabur ini akan terus kami intensifkan,” kata Faizal

Aparat keamanan, kata dia, tidak akan memberikan ruang bagi KKB dan akan terus memburu para pelarian hingga tertangkap.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada aparat keamanan jika melihat atau mengetahui keberadaan Penihas Heluka.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi tetap kondusif dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui informasi terkait keberadaan para pelarian,” tegas Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Adapun Penihas Heluka, sebelumnya ditangkap pada 19 Mei 2023 oleh Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz atas keterlibatannya dalam serangkaian aksi kriminal, termasuk pembunuhan terhadap aparat keamanan.

Ia divonis 13 tahun penjara pada 7 Februari 2024 dan baru menjalani masa tahanan selama satu tahun sebelum melarikan diri. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved