Penyerangan Markas Polisi

Kecam Penyerangan Markas Polres Tarakan, Anggota DPR Minta Prajurit TNI Terlibat Dihukum Berat

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin di Jakarta pada Rabu (26/2/2025). 

Editor: Ryan Nong
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
MINTA HUKUM BERAT – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta agar prajurit TNI yang terlibat dalam penyerangan Markas Polres Tarakan Kalimanatan Utara pada Senin (24/2/2025) dihukum berat. 

Dalam pengejaran tersebut, satu anggota polisi lain menjadi korban pengeroyokan dan mengalami luka serius serta senjata api laras panjang yang dibawanya diduga dirampas oleh kelompok tersebut.  

Selain menggunakan benda tumpul seperti batu, kayu, dan besi, kelompok tersebut juga diduga membawa senjata berbahaya. 

Berdasarkan laporan awal, oknum TNI yang terlibat dalam penyerangan ini diduga membawa senjata api laras pendek (airsoft gun), sangkur, dan kerambit.  

Kapendam VI Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto, memberikan klarifikasi soal insiden penyerangan Mako Polres Tarakan yang diduga dilakukan anggota TNI.

 “Memang benar semalam kami mendapat informasi bahwa di Tarakan terjadi insiden antara oknum anggota TNI dengan Polri,” kata dia saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co di Makodam IV Mulawarman, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Selasa pagi (25/2/2025).

Dia mengaku pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terkait insiden tersebut. “Saat ini sedang diperiksa lebih lanjut,” kata dia. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved