Penyerangan Markas Polisi
Kecam Penyerangan Markas Polres Tarakan, Anggota DPR Minta Prajurit TNI Terlibat Dihukum Berat
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin di Jakarta pada Rabu (26/2/2025).
Dalam pengejaran tersebut, satu anggota polisi lain menjadi korban pengeroyokan dan mengalami luka serius serta senjata api laras panjang yang dibawanya diduga dirampas oleh kelompok tersebut.
Selain menggunakan benda tumpul seperti batu, kayu, dan besi, kelompok tersebut juga diduga membawa senjata berbahaya.
Berdasarkan laporan awal, oknum TNI yang terlibat dalam penyerangan ini diduga membawa senjata api laras pendek (airsoft gun), sangkur, dan kerambit.
Kapendam VI Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto, memberikan klarifikasi soal insiden penyerangan Mako Polres Tarakan yang diduga dilakukan anggota TNI.
“Memang benar semalam kami mendapat informasi bahwa di Tarakan terjadi insiden antara oknum anggota TNI dengan Polri,” kata dia saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co di Makodam IV Mulawarman, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Selasa pagi (25/2/2025).
Dia mengaku pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terkait insiden tersebut. “Saat ini sedang diperiksa lebih lanjut,” kata dia. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.