Penyerangan Markas Polisi
Kecam Penyerangan Markas Polres Tarakan, Anggota DPR Minta Prajurit TNI Terlibat Dihukum Berat
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin di Jakarta pada Rabu (26/2/2025).
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara pada Senin (24/2) malam diminta agar dihukum berat.
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin di Jakarta pada Rabu (26/2/2025).
"Kami mengecam penyerangan yang dilakukan puluhan oknum prajurit TNI tersebut," kata TB Hasanuddin, dikutip dari Antara.
Dia pun meminta kepada Panglima Kodam VI/Mulawarman untuk mengambil tindakan keras kepada prajurit yang terlibat dalam serangan tersebut, termasuk kepada atasannya.
"Kalau perlu beri hukuman keras dua tingkat ke atas, beri tindakan kepada para Komandan Peleton, dan Komandan Kompi-nya,” kata purnawirawan Mayor Jenderal TNI tersebut.
Selain itu, anggota komisi yang membidangi urusan pertahanan dan luar negeri tersebut meminta para prajurit TNI agar melakukan sosialisasi dengan para aparat keamanan setempat.
"Kemudian setiap satuan supaya mengadakan sosialisasi dan silaturahmi dengan pasukan-pasukan tetangga lain termasuk TNI dan Polri," kata dia.
Periksa sejumlah prajurit
Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman Mayor Jenderal TNI Rudy Rachmat Nugraha sebelumnya menyatakan telah memeriksa sejumlah prajurit yang diduga terlibat insiden penyerangan Markas Kepolisian Resor Tarakan, Kalimantan Utara.
"Memang benar semalam kami mendapat informasi bahwa di Tarakan terjadi insiden antara oknum anggota TNI dengan Polri, namun itu masih dugaan dan kita masih diperiksa," ujar Pangdam, seperti disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman Kolonel (Kav) Kristiyanto, Selasa (25/2).
Ia menyatakan Pangdam telah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Kaltara Inspektur Jenderal Polisi Hary Sudwijanto serta Komandan Korem 091/Maharajalila Brigadir Jenderal TNI Adek Chandra Kurniawan yang membawahi wilayah Tarakan untuk menyelesaikan kasus itu.
Mayjen Rudy Rachmat Nugraha pun turun langsung bersama Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto menangani kasus penyerangan Markas Polres Tarakan oleh sekelompok anggota TNI.
Insiden penyeragnan Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara pada Senin (24/2/2025) malam itu telah menyebabkan sejumlah anggota polisi luka-luka serta beberapa fasilitas rusak.
Jamin proses hukum
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Hariyanto menegaskan pihak TNI menjamin bakal memproses hukum terkait insiden itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.