Penyerangan Markas Polisi
Kecam Penyerangan Markas Polres Tarakan, Anggota DPR Minta Prajurit TNI Terlibat Dihukum Berat
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin di Jakarta pada Rabu (26/2/2025).
"TNI menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan terkait insiden di Mapolres Tarakan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/2/2025).
Hariyanto menyebut, kasus ini sudah ditangani oleh Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman, Mayjen Rudy Rachmat Nugraha.
"Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, bersama Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, telah turun langsung untuk memastikan situasi terkendali," ucap Kapuspen.
Kapuspen kemudian menyinggung pernyataan Pangdam VI/Mulawarman yang menyebut TNI bakal memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Di lain sisi, kata dia, Pangdam menjamin soliditas TNI-Polri tetap terjaga.
Lima Polisi luka
Adapun lima anggota Polisi yang berdinas di Polres Tarakan Kalimantan Utara menjadi korban dalam insiden penyerangan sekelompok anggota TNI itu.
Insiden penyerangan yang terjadi pada Senin (24/2/2025) malam menyebabkan lima anggota Polres Tarakan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Jusuf SK.
Penyerangan tersebut juga menyebabkan sejumlah fasilitas markas kepolisian mengalami kerusakan.
Penyerangan itu bermula saat sebuah truk berwarna hijau yang diduga membawa sekitar 20 oknum anggota TNI melaju dari arah tempat hiburan malam (THM) di Tarakan, sekira pukul 22.45 WITA.
Kendaraan tersebut kemudian berhenti dan parkir di depan Bank Mandiri di Jalan Yos Sudarso, tidak jauh dari Mako Polres Tarakan.
Beberapa saat kemudian, kelompok tersebut turun dari truk dan berjalan kaki menuju markas kepolisian. Berdasarkan laporan, mereka membawa benda-benda seperti batu, kayu, dan besi.
Setibanya di Mako Polres Tarakan, sekelompok oknum TNI tersebut langsung melakukan pemukulan terhadap dua anggota kepolisian yang tengah berjaga.
Tidak hanya melakukan kekerasan terhadap personel kepolisian, kelompok tersebut juga merusak berbagai fasilitas yang ada di dalam area Mako Polres Tarakan.
Sejumlah barang yang mengalami kerusakan meliputi meja dan kursi di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dua kaca di ruang Satuan Penegakan Hukum (ETLE), dua kaca di ruang Kapolres Tarakan, satu pintu kaca ruangan ETLE, dan dua jendela kaca ruang ETLE
Ketika perusakan tengah berlangsung, mobil patroli piket mendatangi lokasi kejadian. Namun, begitu melihat petugas berpakaian dinas turun dari kendaraan, sekelompok oknum TNI tersebut beralih menyerang anggota kepolisian lainnya.
Para pelaku mengejar petugas hingga ke Jalan Yos Sudarso, tepatnya di sekitar restoran cepat saji McDonald's.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.