Timor Leste

Timor Leste Diharapkan jadi Anggota Ke-22 AACC

Kunjungan itu berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 10 Gedung I MK pada Kamis (20/2/2025). 

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS MK
DORONG TIMOR LESTE - Duta Besar Timor Leste bertemu Sekjen Mahkamah Konstitusi RI di Lantai 10 Gedung MK pada Kamis (20/2/2025) siang. 

AACC sendiri dalam pertemuan negara-negara anggotanya, kerap membahas putusan-putusan yang bersifat universal. Termasuk konsep yang saat ini tengah digalakkan, mengenai penolakan penjajahan terhadap suatu negara. Nilai itu pun disebut Heru selaras dengan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Karena kemerdekaan itulah yang indah. Itu merupakan hak segala bangsa, sebagaimana diatur dalam konstitusi kita, di preambule. Itulah pentingnya kita berorganisasi, untuk memberikan pandangan yang sama, membentuk suasana yang membahagiakan," katanya.

Peluang Timor Leste Bergabung AACC

Konsep demikian juga sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di Timor Leste. Duta Besar Roberto Sarmento de Oliveira Soares menyampaikan bahwa nilai keadilan yang berlaku universal dalam hukum internasional telah menyelamatkan hak warga negaranya.

Karena keselarasan pandangan itu, Roberto mengungkapkan peluang Timor Leste untuk menjadi bagian dari AACC. Terlebih, terdapat kemiripan beberapa isu yang dihadapi oleh Timor Leste dengan Indonesia dan negara-negara lainnya.

"What we are looking right now is we want to expand the cooperation in the legal judicial system (Yang kami cari saat ini adalah kami ingin memperluas kerja sama dalam sistem peradilan hukum). And Indonesia is one of the important neighbour country (Dan Indonesia merupakan salah satu negara tetangga yang penting)," ujar Roberto. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved