Timor Tengah Utara Terkini

Polres TTU P21 Perkara Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian Yanuarius Bano ke Jaksa

Satreskrim Polres Timor Tengah Utara atau Polres TTU melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara dugaan penganiayaan di Kabupaten TTU

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
MARKUS WILCO MITANG - Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang. 

Tidak lama berselang, usai dianiaya sekelompok pemuda itu, Rikard melihat korban tidak di lokasi kejadian dan berupaya menenangkan situasi.

Tiba-tiba korban dirangkul dua orang pemuda. Mereka menggiring korban menjauh dari lokasi itu dan menganiaya korban hingga terjatuh.

Rikard panik ketika melihat korban terjatuh dan tidak sadarkan diri usai dianiaya dua orang itu. Sontak ia kemudian berteriak meminta tolong dan keluarga kemudian merapat ke TKP untuk membantu korban yang tidak sadarkan diri.

Keluarga korban kemudian mengantar korban ke RSUD Kefamenanu pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 04.00 Wita untuk menerima perawatan medis. Pasalnya, korban tidak sadarkan diri usai dianiaya. Korban meninggal dunia pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 17.15 Wita.

Insiden ini, kata Rikard, sudah dilaporkan pihak keluarga korban ke SPKT Polres TTU. Ia meminta pihak kepolisian Polres TTU segera menangkap terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Lebih lanjut Rikard menuturkan bahwa, setelah dilakukan pemeriksaan oleh keluarga terhadap kondisi korban, ditemukan bahwa korban diduga menerima pukulan keras di bagian leher dan kepala. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved