Belu Terkini
BPJS Ketenagakerjaan - Dinas Pendidikan Sosialisai Program Perlindungan Tenaga Pendidik di Belu
memberikan perlindungan terhadap risiko kerja, kecelakaan, maupun jaminan hari tua bagi para tenaga pengajar.
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG COM, ATAMBUA - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua menggelar sosialisasi program perlindungan tenaga kerja bagi tenaga pendidik di Kabupaten Belu.
Kegiatan ini berlangsung di Aua Hotel Setia Atambua, Jumat, 7 Februari 2025 dihadiri oleh para kepala sekolah SD dan SMP, baik dari sekolah negeri maupun swasta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Belu, Vinsensius Moruk, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas inisiatif dalam memberikan pemahaman mengenai manfaat program jaminan sosial bagi tenaga pendidik, khususnya para guru.
“Fokus utama kita adalah memberikan perlindungan bagi guru-guru non-ASN. Dengan iuran sebesar Rp10.800 per bulan, saya berharap para kepala sekolah dapat menyampaikan informasi ini kepada para guru, agar mereka bisa mengikuti program ini," ujarnya.
Baca juga: OIKN dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja di Ibu Kota Nusantara
Dari segi manfaat, menurutnya, program ini sangat baik dan memberikan perlindungan yang sangat dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua, Tony Hidayat, menekankan pentingnya optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan dalam upaya melindungi guru dan tenaga pendidik.
Ia menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kerja, kecelakaan, maupun jaminan hari tua bagi para tenaga pengajar.
“Saat ini, cakupan perlindungan kesejahteraan guru di Kabupaten Belu masih sangat rendah, belum mencapai lima persen. Oleh karena itu, kami berharap baik tenaga pendidik ASN maupun non-ASN dapat mengikuti program ini demi keamanan dan kesejahteraan ke depannya,” jelasnya.
.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai manfaat BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT).
"Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugas mereka serta meningkatkan kesejahteraan mereka di masa depan," tuturnya.
Ia juga berharap agar dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, semakin banyak tenaga pendidik, khususnya guru non-ASN di Kabupaten Belu, yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dan menyadari pentingnya jaminan sosial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin mengatakan, “Kami dari BPJS Ketenagakerjaan seluruh NTT sangat mendukung dengan gencarnaya sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di setiap lini masyarakat, entah dalam sektor formal maupun sektor informal. Harapannya usaha kami dapat berbuah manis dengan masifnya sosialisasi ini yang bermanfaat untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya jaminan social dan turut serta mensukseskan visi dan misi kami untuk melindungi setiap pekerja di Indonesia.” (*/pol)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.