Belu Terkini
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua Sosialisasi Program Perlindungan bagi Tenaga Pendidik
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua, Tony Hidayat, menekankan pentingnya optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua menggelar sosialisasi terkait program perlindungan tenaga kerja bagi tenaga pendidik di Kabupaten Belu.
Kegiatan ini berlangsung di aula Hotel Setia Atambua, Jumat (7/2/2025) dan dihadiri oleh para kepala sekolah jenjang SD dan SMP, baik dari sekolah negeri maupun swasta.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Belu, Vinsensius Moruk, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas inisiatif dalam memberikan pemahaman mengenai manfaat program jaminan sosial bagi tenaga pendidik, khususnya para guru.
“Fokus utama kita adalah memberikan perlindungan bagi guru-guru non-ASN. Dengan iuran sebesar Rp10.800 per bulan, saya berharap para kepala sekolah dapat menyampaikan informasi ini kepada para guru, agar mereka bisa mengikuti program ini," ujarnya.
Baca juga: Pengelolaan Dana Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 189,2 Triliun
Dari segi manfaat, menurutnya, program ini sangat baik dan memberikan perlindungan yang sangat dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua, Tony Hidayat, menekankan pentingnya optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan dalam upaya melindungi guru dan tenaga pendidik.
Ia menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kerja, kecelakaan, maupun jaminan hari tua bagi para tenaga pengajar.
“Saat ini, cakupan perlindungan kesejahteraan guru di Kabupaten Belu masih sangat rendah, belum mencapai 5 persen. Oleh karena itu, kami berharap baik tenaga pendidik ASN maupun non-ASN dapat mengikuti program ini demi keamanan dan kesejahteraan kedepannya,” jelasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai manfaat BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT).
"Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugas mereka serta meningkatkan kesejahteraan mereka di masa depan," tuturnya.
Ia juga berharap agar dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, semakin banyak tenaga pendidik, khususnya guru non-ASN di Kabupaten Belu, yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dan menyadari pentingnya jaminan sosial. (Cr23).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.