NTT Terkini
Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Kupang, Satu Pengunjung Positif Narkoba
Razia yang diinisiasi Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda NTT sebagai bagian dari upaya pengawasan ketat terhadap peredaran narkotika
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Tim gabungan yang melibatkan aparat Polri, TNI, BNNP NTT dan pihak terkait lain menggelar Razia di tempat hiburan malam di Kota Kupang, NTT pada Sabtu (15/2/2025).
Razia yang diinisiasi Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda NTT sebagai bagian dari upaya pengawasan ketat terhadap peredaran narkotika di tempat-tempat yang berisiko tinggi.
Ditresnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Ardyanto Tedjo Baskoro mengatakan sebanyak 61 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Bidpropam, Biddokes, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT, dan Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) dikerahkan dalam operasi tersebut.
"Setelah apel persiapan, tim bergerak menuju lokasi hiburan malam yang menjadi target pemeriksaan," ujarnya, Senin (17/2/2025).
Di lokasi, kata dia petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, termasuk tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Berkeliaran Saat Jam Pelajaran Sekolah, Puluhan Pelajar di Ende Terjaring Razia
Dari 30 orang yang diperiksa, kata dia satu pengunjung terindikasi positif narkotika jenis Benzoil.
Pengunjung tersebut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor Ditresnarkoba Polda NTT.
Ia menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan guna menekan peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di tempat hiburan malam, untuk memastikan lingkungan yang lebih aman dan menekan peredaran narkoba," tutupnya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.