Berita Kota Kupang
Polda NTT Razia Tempat Hiburan Malam, Satu Pemandu Lagu Positif Narkoba
Menurut Joko penyelidikan mendalam ini, diharapkan dapat membuka informasi baru terkait jalur peredaran narkoba di wilayah NTT.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ditresnarkoba Polda NTT melakukan Razia Tempat Hiburan Malam (THMl) pada Jumat, 8 November 2024 malam.
Pada Razia tersebut ditemukan salah satu pemandu lagu berinisial AR (25), asal Banten, yang juga bekerja sebagai terapis dinyatakan positif menggunakan narkoba.
AR langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor Ditresnarkoba Polda NTT.
Kabagbinops Ditresnarkoba Polda NTT, AKBP Tri Joko Biyantoro, S.Sos., menyampaikan pemeriksaan intensif terhadap AR akan dilakukan guna mengungkap keterlibatannya dalam Jaringan Narkoba lokal, maupun kemungkinan keterkaitannya dengan pemasok narkoba lainnya.
Menurut Joko penyelidikan mendalam ini, diharapkan dapat membuka informasi baru terkait jalur peredaran narkoba di wilayah NTT.
“Razia ini selaras dengan visi Presiden dalam program Asta Cita, di mana pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama di 100 hari pertama pemerintahan,” ujarnya Sabtu, 9 November 2024.
Dia juga menambahkan Ditresnarkoba Polda NTT berkomitmen terus melakukan pengawasan ketat dan tindakan tegas, terhadap penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah hukumnya.
“Kami akan meningkatkan kerjasama dengan elemen masyarakat dan instansi terkait untuk memastikan rantai peredaran narkoba di wilayah NTT dapat diputus. Kami berharap langkah-langkah seperti ini dapat mengirim pesan kuat bagi pelaku dan masyarakat luas bahwa peredaran narkoba tidak akan kami toleransi," tegasnya.
Razia ini melibatkan puluhan personel, termasuk anggota dari Propam, Biddokes, Itwasda, dan Bidhumas.
Beberapa tempat hiburan malam dan pusat pijat yang ramai pengunjung menjadi sasaran utama.
Dalam razia tersebut, setiap pengunjung dan karyawan diperiksa identitasnya, serta barang bawaan diperiksa dengan ketat.
Sebagai bagian dari pemeriksaan, beberapa orang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine di tempat.
“Razia ini menunjukkan keseriusan Polda NTT dalam mendukung upaya pemerintah menekan angka penyalahgunaan narkoba, terutama di wilayah-wilayah rawan. Harapan besarnya, langkah ini tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkas Joko. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.