Rote Ndao Terkini
Management PT Bo'a Development Sebut Postingan Mus Frans di Beranda Facebook Sangat Menyesatkan
Pemda dengan lahan seluas kurang lebih 5,5 hektar. Selebihnya itu bukan milik PT Bo'a tetapi milik PT Sitasa Bahtera.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Management PT Bo'a di Desa Bo'a, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao angkat bicara terkait tuduhan dari akun facebook Mus Frans tentang menutup akses jalan masyarakat menuju ke pantai.
Kuasa Management PT Bo'a Development, Samsul mengatakan, tuduhan itu adalah informasi yang menyesatkan dan tidak benar.
"Terus terang terkait hal demikian, ada pemberitaan soal tutup akses jalan masyarakat, itu tidak benar.
Karena untuk akses jalan tidak pernah ada pelarangan ataupun menutup akses untuk orang berangkat ke pantai, itu tidak ada sama sekali dan tidak pernah itu terjadi," kata Samsul via telepon kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (13/2/2025).
Diterangkan lebih lanjut, perihal ada portal yang membentang yang diposting akun facebook Mus Fras di depan pintu gerbang itu adalah tanah pribadi PT Sitasa Bahtera, dikarenakan, lokasi itu merupakan zona konstruksi.
Baca juga: Lirik Lagu Daerah NTT dari Rote Ndao Berjudul Ofa Langga, Lagu yang sangat Melegenda
"Sangat disayangkan PT Bo'a Development dituduh melarang masuk warga-warga menuju ke pantai. Itu tidak benar dan itu informasi yang menyesatkan," lugas Samsul.
"Akses ke pantai tetap tersedia di sebelah barat, dan kami sudah menyediakan lahan parkir yang diberikan manfaatnya untuk dipergunakan masyarakat pada umumnya agar tertib, hal itu juga hasil dari koordinasi kami ke beberapa pemilik akses jalan dan juga sudah dikontrak dan dibeli oleh PT Sitasa Bahtera agar kendaraan tidak diparkir sembarangan di tanah pribadi milik PT Sitasa Bahtera untuk mengantisipasi juga kehilangan. Karena sudah beberapa kali pengunjung ke pantai parkir sembarangan, ada barang yang hilang, selalu tuduhan yang diduga diarahkan ke masyarakat Desa Bo'a dan pekerja Project," jelas Samsul.
"Dan kalaupun ditanya, jalan-jalan yang mana yang ditutup? Kita PT Bo'a telah berkoordinasi dengan para pemilik jalan yang sudah dikontrak atau sebagian yang sudah dibeli oleh PT Sitasa Bahtera. Koordinasi itu, kita siapkan akses jalan untuk masyarakat," lanjutnya.
Ditambahkan Samsul, seyogyanya, PT Bo'a memprioritaskan keadilan untuk masyarakat dengan lahan yang ada, dan bekerjasama dengan Pemda dengan lahan seluas kurang lebih 5,5 hektar. Selebihnya itu bukan milik PT Bo'a tetapi milik PT Sitasa Bahtera.
"Lahan yang dikerjasamakan hanya lokasi 5,5 hektar itu saja, makanya kita bingung yang diminta mereka itu akses jalan mana yang ditutup, namun begitu kami berusaha berkordinasi kepada para pemilik lahan untuk kepentingan masyarakat, walau itu bukan tanggung jawab kami mutlak. Kita juga tidak pernah menutup akses jalan untuk masyarakat. Informasi yang beredar liar di luar sana, akibat dari postingan-postingan akun media sosial atas nama akun facebook Mus Frans. Maka dari itu, kami laporkan akun facebook tersebut karena diduga menyebarkan berita bohong dan melakukan penghasutan," tegas Samsul.
Kehadiran PT Bo'a Developmet di Kabupaten Rote Ndao bertujuan untuk memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar.
"Maka dari itu kami membuat Rote Hospitality Academy, untuk mendidik masyarakat setempat bisa lebih berkembang dan sejahtera. Kami juga sering berkunjung ke SD dan SMP yang ada di Desa Bo'a untuk menyalurkan bantuan-bantuan untuk anak-anak sekolah seperti, baju olahraga, alat tulis, dan pastinya ini menjadi program kami terus menerus. Kalau ada hal-hal tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar ke PT Bo'a Development, yang demikian itu justru ini bisa menghambat investasi yang ada di Kabupaten Rote Ndao. Karena fokus kami menyelesaikan project supaya segera operasi dan manfaatnya bisa dirasakan lebih besar lagi oleh masyarakat," tandas Samsul.
"Kami dituduh ini, itu di postingan-postingan beranda facebooknya beliau (Mus Frans). Jadi kita sudah laporkan, di tanggal 3 Februari 2024, karena postingan-postingan beliau sangat menyesatkan, informasi yang menyesatkan," ujar dia berulang kali.
Samsul melaporkan Mus Frans ke Polisi perihal Undang-Undang ITE, karena mempublikasikan informasi yang tidak benar atau bohong.
Ia mengaku, pihak Management PT Bo'a Development tidak pernah melarang masyarakat, ataupun merekrut karyawan, sebagai trik menutup mulut, seperti yang dituduhkan Mus Frans.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Potret-zona-konstruksi-PT-Boa-dan-anak-panah.jpg)