Selasa, 9 Juni 2026

Belu Terkini 

Kejari Belu Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Tangga Pimpinan DPRD Periode 2019-2024

Kepala Kejari Belu melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Cornelis S. Oematan, SH., membenarkan proses penyelidikan tersebu.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Cornelis S. Oematan, SH. 
Ringkasan Berita:
  • Kejari Belu melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi tunjangan rumah tangga pimpinan DPRD periode 2019-2024
  • Dua mantan Kepala Sekretariat DPRD Belu berinisial AM dan SB diperiksa oleh jaksa pada bidang tindak pidana khusus
  • Kepala Kejari Belu melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Cornelis S. Oematan, SH., membenarkan proses penyelidikan tersebut.

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian tunjangan kesejahteraan berupa belanja rumah tangga pimpinan DPRD Kabupaten Belu periode 2019-2024.

Pantauan POS-KUPANG.COM, di Kantor Kejari Belu, Selasa (9/6/2026), dua mantan Kepala Sekretariat DPRD Belu berinisial AM dan SB diperiksa oleh jaksa pada bidang tindak pidana khusus.

Kepala Kejari Belu melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Cornelis S. Oematan, SH., membenarkan proses penyelidikan tersebut.

“Bahwa benar saat ini Penyelidik Kejari Belu telah melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Belu Nomor: PRINT-228/N.3.13/Fd.1/04/2026 tanggal 27 April 2026,” ujarnya, saat ditemui POS-KUPANG.COM.

Baca juga: Dana Tersendat, SPPG Kota Atambua Belu Sudah Dua Hari Tak Beroperasi

Ia menjelaskan, hingga 9 Juni 2026, penyelidik telah meminta keterangan dari 21 orang saksi.

“Bahwa sampai dengan saat ini, tanggal 09 Juni 2026, Penyelidik telah melakukan permintaan keterangan dari 21 orang saksi, baik dari Inspektorat Belu, Sekretariat DPRD, dan beberapa mantan anggota DPRD serta dua orang anggota DPRD aktif,” jelasnya.

Menurut dia, jumlah saksi yang dimintai keterangan masih berpotensi bertambah.

“Dan terkait permintaan keterangan terhadap para pihak kemungkinan akan bertambah,” tambahnya.

Selain itu, penyelidik juga telah mengantongi puluhan dokumen.

“Bahwa dokumen yang telah diperoleh penyelidik sebanyak 63 dokumen termasuk pertanggungjawaban terkait belanja rumah tangga pimpinan DPRD Belu periode 2019-2024,” ungkapnya.

Cornelis menegaskan, proses penyelidikan masih terus berjalan.

“Bahwa sampai saat ini penyelidikan masih berlanjut, dan terkait apakah ditindaklanjuti ke tahap penyidikan, nanti hasil penyelidikan akan dilakukan ekspos dengan Aspidsus Kejati NTT,” pungkasnya. (gus)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved