Flores Timur Terkini

DPRD Flotim Minta Prabowo Efisiensi Rasional, Jangan Korbankan Infrastruktur Dasar

kegiatan sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, sehingga bisa membiayai kegiatan yang dananya telah dihilangkan itu.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Anggota DPRD Flores Timur, Feris Koten, meminta menilai pemangkasan dana transfer oleh Pempus telah menghilanhkan hak dasar masyarakat, Selasa, (11 Februari 2025) 

"Itu yang tidak ditransfer dari Pemerintah Pusat ke daerah (Flores Timur)," katanya.

Apolonia Corebima menyebut, pemangkasan anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, daerah kini dihadapkan dengan situasi yang amat berat.

Atas kebijakan itu, jelas Apolonia, Pemerintah Daerah Flores Timur berpikir keras untuk melakukan efisiensi anggaran dari pelbagai jenis kegiatan sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, sehingga bisa membiayai kegiatan yang dananya telah dihilangkan itu.

"Sesuai Inpres itu kan ada beberapa item belanja yang harus diefisiensi, termasuk di dalamnya perjalanan dinas, pertemuan, dan bimtek. Itu yang diinstruksikan untuk dilakukan efisiensi. Namum untuk daerah, saat ini sedang disusun oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Kami menunggu arahan atau keputusan untuk efisensi itu, dari pos-pos mana saja," pungkasnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved