NTT Terkini
Kapolda NTT Berikan Sanksi Tegas Buat Tiga Perwira Polres Malaka yang Aniaya Anggota
Kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Polres Malaka oleh Kasat Reskrim, Kanit Pidum, dan Kapolsek Malaka Tengah itu sudah menjadi atensi Kapolda
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada tiga perwira di Polres Malaka karena diduga menganiaya anggota yang bertugas di wilayah tersebut.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Polres Malaka oleh Kasat Reskrim, Kanit Pidum, dan Kapolsek Malaka Tengah itu sudah menjadi atensi Kapolda NTT.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra seperti dilansir Antaranews, Sabtu (8/2/2025) mengatakan bahwa kasus penganiayaan itu sudah menjadi atensi Kapolda NTT.
"Pastinya akan ada tindakan tegas dan adil bagi anggota Polri yang terlibat dalam kasus kekerasan fisik di Polres Malaka," katanya.
Dia mengatakan, penindakan terhadap ketiga perwira Polri di wilayah tersebut akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik dari aspek disiplin, kode etik, maupun pidana.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Malaka Tangkap Mahasiswa Pemeran Sekaligus Penyebar Video Asusila
Menurutnya, Kapolda NTT telah menegaskan bahwa sebagai pimpinan, dirinya menganggap setiap anggota sebagai anak yang harus dibina dan diarahkan.
Namun, dalam hal pelanggaran, Kapolda juga akan bertindak sebagai orang tua yang adil, menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
"Anggota Polda NTT ini orang tuanya adalah Kapolres dan Kapolda. Oleh karena itu, bapak Kapolda akan menindak dengan seadil-adilnya sesuai peraturan hukum yang berlaku, baik dalam aspek disiplin, etik, maupun pidana," ujarnya.
Saat ini ketiga perwira tersebut ujar Henry telah menjalani penahanan di tempat khusus (patsus) sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.
"Secara khusus, bapak Kapolda NTT juga mengimbau kepada seluruh anggota Polri maupun ASN untuk selalu menjalankan tugas pokoknya dengan berpedoman pada Tribrata dan Catur Prasetya, sehingga mampu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTT dengan baik," sambungnya.
Kabid Humas menegaskan bahwa Kapolda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran disiplin, terutama yang melibatkan kekerasan fisik.
Baca juga: Pengacara Muda Asal Timor Tengah Utara Sukses Kalahkan Polres Malaka dalam Sidang Praperadilan
Langkah ini diambil untuk menjaga marwah institusi Polri serta memastikan bahwa setiap anggota tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam bertugas.
Lebih lanjut kata dia, dengan tindakan tegas ini, Polda NTT ingin menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan serta memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga.(*/ANT)
Sumber : Antaranews.com
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.