Belu Terkini
Operasi Keselamatan Turangga 2025 di Belu Dimulai 10 Februari 2025
Wakapolres Belu menegaskan bahwa latihan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait target operasi, cara bertindak, dan mekanisme pelaporan.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Operasi Keselamatan Turangga 2025 di Kabupaten Belu akan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 23 februari 2025, selama 14 hari.
Operasi ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Untuk mempersiapkan pelaksanaan operasi ini, Polres Belu mengadakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) di Aula Wira Satya lantai 2 Polres Belu, Sabtu (8/2/2025).
Latihan ini dihadiri oleh Wakapolres Belu, KOMPOL Lorensius, mewakili Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief.
Wakapolres Belu menegaskan bahwa latihan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait target operasi, cara bertindak, dan mekanisme pelaporan.
Baca juga: Satlantas Polres Belu Catat 27 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2024
Ia meminta seluruh peserta untuk serius mengikuti latihan agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan di lapangan.
“Saya minta rekan-rekan serius dalam latihan ini. Pastikan semua target, sasaran, dan cara bertindak di lapangan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, tanpa melanggar aturan,” ujar Wakapolres Belu.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar satuan tugas (satgas) guna menghindari kesalahpahaman saat operasi berlangsung.
"Setiap kegiatan sekecil apa pun harus terdokumentasi dan dilaporkan agar pimpinan dapat memantau jalannya operasi," tuturnya.
Lebih lanjut, mantan Wakapolres Sumba Barat ini menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Turangga 2025 merupakan operasi harkamtibmas yang mengedepankan tindakan preemtif, preventif, serta pendekatan persuasif dan humanis dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas.
“Laksanakan operasi ini dengan baik dan penuh tanggung jawab. Jangan pernah mengejar pengendara yang kabur, karena itu bisa membahayakan diri sendiri maupun masyarakat. Jika terjadi insiden yang viral, dampaknya bisa merugikan institusi dan personel yang bertugas,” tegasnya.
Turut hadir Kabag Ops, AKP I Nengah Sutawinaya, Kasat Lantas, IPTU Marthen Luther Petterson, Kaur Bin Ops Sat Intelkam, IPTU Nikodemus N. Saleh, serta para Perwira Staf Sat Lantas dan Brigadir yang terlibat dalam operasi. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.