Belu Terkini

Satlantas Polres Belu Catat 27 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2024

IPTU Petterson mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di wilayah rawan kecelakaan

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Kasat Lantas Polres Belu, IPTU Petterson Riwu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA- Sepanjang tahun 2024, Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Belu mencatat sebanyak 80 kasus kecelakaan lalu lintas ( lakalantas ) yang terjadi di Kabupaten Belu. 

Akibat insiden tersebut, 27 orang dilaporkan meninggal dunia, 30 orang mengalami luka berat dan 74 lainnya menderita luka ringan dengan total kerugian material mencapai Rp 149.075.000.

Menurut Kapolres Belu melalui Kasat Lantas Polres Belu, IPTU Petterson Riwu, Selasa (7/1/2025) angka kecelakaan yang tinggi perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara.

IPTU Petterson mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di wilayah rawan kecelakaan. 

Ia juga menekankan pentingnya menaati aturan lalu lintas, menghindari pengaruh minuman beralkohol saat berkendara dan menjaga kecepatan sesuai batas yang ditentukan.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita tingkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Belu,” ujarnya.

Adapun, rincian data Lakalantas yakni, pada Bulan Januari terjadi 3 kasus Lakalantas. 2 orang meninggal dunia, 1 luka berat dan 1 luka ringan, sedangkan kerugian materialnya Rp. 2.700.000.

Bulan Februari terjadi 5 kasus Lakalantas. 1 orang meninggal dunia, 2 luka berat dan 10 luka ringan, sedangkan kerugian materialnya Rp. 5.250.000.

Baca juga: Satlantas Polres Belu Jaring 234 Pelanggar Selama Operasi Keselamatan Turangga

Bulan Maret terjadi 6 kasus Lakalantas. 2 orang meninggal dunia, 4 luka berat dan 4 luka ringan, sedangkan kerugian materialnya Rp. 3.750.000.

Bulan April terjadi 8 kasus Lakalantas. 1 orang meninggal dunia, 9 luka berat dan 5 luka ringan, sedangkan kerugian materialnya Rp. 7.100.000.

Bulan Mei terjadi 5 kasus Lakalantas. 2 orang meninggal dunia, 4 luka berat dan 7 luka ringan, sedangkan kerugian materialnya Rp. 78.000.000.

Bulan Juni terjadi 4 kasus Lakalantas. 2 orang meninggal dunia, 2 luka berat dan 4 luka ringan, sedangkan kerugian materialnya Rp. 1.700.000.

Bulan Juli terjadi 10 kasus Lakalantas. 4 orang meninggal dunia, 5 luka berat dan 6 luka ringan, sedangkan kerugian materialnya Rp. 23.250.000.

Bulan Agustus terjadi 11 kasus Lakalantas, 10 luka berat dan 1 luka ringan, sedangkan kerugian materialnya Rp. 6.500.000.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved