Ngada Terkini

Nasib Belasan Guru di SMKS Sanjaya Bajawa Ikut Tes CPNS Berujung Dipecat Yayasan

selama ini Yayasan tidak pernah mengeluarkan aturan bahwa bagi guru-guru di SMKS Sanjaya Bajawa dilarang mengikuti CPNS.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
GURU YAYASAN - Belasan Guru yang diberhentikan oleh pihak Yayasan Sanjaya Bajawa, saat ditemui Pos Kupang di Ruang  Guru, Sabtu (8/2/2025) Februari 2025 

"Yayasan bilang, saya memproses ini karena ada laporan dari kepala sekolah. Saya bertanya kepada kepala sekolah apakah tidak membuat kekosongan di kelas , jadi ini ada dua Versi, menurut kepala sekolah ini keputusan Yayasan menurut yayasan ini usulan dari kepala sekolah," ungkap Celine dengan bingung.

Hingga kini SK pemberhentian itu belum diterima oleh guru-guru yang dipecat dengan alasan akan membawa masalah ini ke rapat terbuka melibatkan Dewan Guru dan Komite Sekolah.

Mereka juga akan membawa persoalan ini di Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kabupaten Ngada. 

Sementara Kepala Sekolah Hendrikus Paseli,   tidak berada di Sekolah saat media mendatangi ruang kerjanya. Saat mencoba dihubungi melalui sambungan telepon Hendrikus enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan persoalan ini tengah selesaikan.

"Terkait itu pak saya belum bisa memberi komentar, masih urus ke dalam," ujar Hendrikus, langsung memutuskan sambungan telepon.(Cr2).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved