Breaking News

Ngada Terkini

Diduga Sebarkan Berita Bohong, Bupati Ngada Lapor LIG di Polres Ngada 

Adapun dugaan  penyebaran berita bohong itu dilakukan oleh LIG yang merupakan Admin grup FB terbesar di Kabupaten Ngada.

|
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Bupati Ngada Andreas Paru saat membuat laporan di SPKT Polres Ngada, Senin (20/1/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar 

POS-KUPANG.COM,BAJAWA - Bupati Ngada Andreas Paru melapor LIG di Polres Ngada atas dugaan penyebaran berita bohong di media sosial berupa Facebook, pada Senin (20/1/2025) tepat pukul 09.28 Wita.

Bupati Ngada Paru Andreas didampingi oleh ajudan mendatangi SPKT Polres Ngada dengan membawa bukti postingan yang diduga pencemaran nama baik Andreas Paru yang saat ini sedang menjabat sebagai Bupati Ngada.

Dalam pres rilis yang diperoleh media ini dari Polres Ngada menerangkan terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong melalui media sosial Facebook.

Adapun dugaan  penyebaran berita bohong itu dilakukan oleh LIG yang merupakan Admin grup FB terbesar di Kabupaten Ngada.

Menurut pelapor Andreas Paru yang juga menjabat sebagai Bupati Ngada informasi yang LIG sampaikan di grup FB  terkait materi arahan Bupati Ngada pada Apel Senin (20/1/2025) dihadapan para ASN di Laman Kantor Bupati Ngada tidak benar seperti yang disampaikan oleh terlapor LIG.

Baca juga: Bupati Ngada Andreas Paru Akan Dialog dengan IKADA Kupang 

Andreas Paru merasa, informasi itu telah mencemar nama baik dan mencederai Jabatan yang Ia emban saat ini sebagai Bupati Ngada.

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman,S. S.I.K melalui Kabag Humas Sukandar menyampaikan kasus laporan ini sudah diproses lebih lanjut.

"Sehubungan dengan laporan tersebut, polisi telah menindak lanjuti dengan 

menerima dan membuat Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/ 16 /I/2025/SPKT/Polres Ngada/Polda Nusa Tenggara Timur, membuat STPL, mencatat identitas saksi-saksi. Pada saat ini, piket Reskrim Polres Ngada melakukan pengambilan keterangan terhadap Pelapor," terang Sukandar, Rabu (22/1/2025) siang.

Ketika dihubungi, Bupati Ngada Andreas Paru mengatakan apa yang disampaikan oleh LIG melalui unggahan Facebook itu tidak benar.

Baca juga: Bupati Andreas Paru Bekali Jiwa Kepemimpinan Bagi Puluhan Mahasiswa Ngada di Kupang

Ia mengatakan, pada saat pimpin apel pada Senin (20/01/2025) Ia menyampaikan beberapa butir arahan. Sebelum itu Ia menyampaikan permintaan maaf karena sebulan lebih Ia tidak masuk kantor karena ada tindakan operasi mata.

Dalam arahannya juga pada pimpin apel saat itu, Ia  menyampaikan bahwa sebulan lagi Ia akan serah terima Bupati Baru. Kendati nanti tidak akan menjabat lagi Ia akan kembali ke Ngada dari liburan selama tiga bulan di Papua untuk bersama rakyat membangun Ngada.

"Kemudian saya sampaikan bahwa dalam waktu dekat setelah serah terima bupati baru saya akan ke Papua selama kurang lebih tiga bulan setelah itu saya akan kembali ke Ngada untuk bersama masyarakat kita bangun Kabupaten Ngada,  kemudian ditambah dengan butir -butir pengarahan lainya, jadi kurang lebih ada 12 butir, sebagaimana  telah dicatat oleh bagian protokol," demikian Ia sampaikan, membantah apa yang disampaikan oleh LIG yang Ia merasa telah merusak nama baik dan lembaga dengan cerita bohong.

Andreas membantah yang diunggah oleh LIG melalui unggahan dengan mengutip pernyataan Bupati Andreas  dan menginterpretasikan statement itu.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved