Belu Terkini
Guru Honorer Swasta di Belu Mengadu ke DPRD, Kontrak Tak Diperpanjang Pemda
Hal yang sama juga dialami, Margaretha Buik, guru SDK Obokin, mengabdi selama 16 tahun dan diangkat menjadi teko selama 6 tahun.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
GURU HONORER - Ketua DPRD Belu, Feby Djuang, bersama sejumlah anggota DPRD menerima sejumlah guru honorer yang mengajar di TK/PAUD, SD dan SMP swasta di Kabupaten Belu, Kamis (6/2/2025).
Untuk diketahui, sesuai Surat Keputusan Bupati Belu Nomor 06/800.1.1.2/BKPSDMD/Kep.1/2025 tentang perpanjangan tenaga pendidik dan Kependidikan kontrak pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olaraga Kabupaten Belu tahun 2025 yang diperoleh Pos Kupang hanya 95 orang yang diperpanjang perjanjian kontrak dan rata-rata yang mengabdi di sekolah-sekolah Negeri. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.