MK Tolak Gugatan Lontar Malole
Atoen Meto Rote Ndao Sambut Bupati dan Wabup Terpilih Penuh Sukacita
Ia meyakini, sebagai pemenang Pilkada Rote Ndao, Paket Ita Esa bisa memenuhi janji dan amanah masyarakat, untuk kesejahteraan daerah Rote Ndao.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Perkumpulan orang Timor di Kabupaten Rote Ndao yang tergabung dalam Paguyuban Atoen Meto menyambut sukacita Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Paulus Henuk-Apremoi Dudelusy Dethan setelah putusan dismissal (sela) dalam persidangan perkara nomor 111/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sebagi tim pemenangan Paket Ita Esa dan Ketua Paguyuban Atoen Meto Rote Ndao, dengan adanya putusan Hakim Mahkamah Konstitusi, tentunya kita sambut dengan penuh sukacita bupati dan wakil bupati terpilih kita," ucap Ketua Paguyuban Atoen Meto Rote Ndao, Daniel Babu, Selasa (4/2/2024).
Menurut Rektor Universitas Nusa Lontar ini, putusan Hakim MK merupakan bukti nyata bahwa masyarakat Rote Ndao diberkati dan juga Atoen Meto sudah menentukan pilihan paling tepat.
"Harapan saya, mari kita akhiri perbedaan sudah dan kita mulai satukan hati serta pikiran untuk dukung bupati dan wakil bupati terpilih demi kemajuan daerah ini," tandas Daniel Babu.
Ia meyakini, sebagai pemenang Pilkada Rote Ndao, Paket Ita Esa bisa memenuhi janji dan amanah masyarakat, untuk kesejahteraan daerah Rote Ndao.
Baca juga: Pasca Putusan Dismissal MK, Paulus Henuk Ajak Masyarakat Sudahi Isu Negatif Ijazah Wabup Terpilih
"Saya juga ucapkan selamat kepada bapak Paul Henuk dan ibu Apremoi Dethan, Tuhan Yesus memberkati bupati dan wakil bupati terpilih kita. Mari kita sambut pelantikan kepala daerah kita pada tanggal 20 Februari 2025 dengan bahagia dan penuh rasa syukur," tutup Daniel Babu. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.