TOPIK
MK Tolak Gugatan Lontar Malole
-
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak berwenang mengadili permohonan Pemohon terkait PHPU Rote Ndao.
-
Rapat pleno itu akan digelar di Aula Graha Narwastu, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao pada pukul 16.00 Wita hingga selesai.
-
Ia meyakini, sebagai pemenang Pilkada Rote Ndao, Paket Ita Esa bisa memenuhi janji dan amanah masyarakat, untuk kesejahteraan daerah Rote Ndao.
-
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Rote Ndao terpilih, Apremoi Dudelusy Dethan merasa terharu dibalut senang, penuh damai sejahtera.
-
Gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Rote Ndao dinyatakan gugur.