Warga Adonara Blokir Jalan

Diskriminasi Warga Lewopao di Flores Timur, Diusulkan Jalan Inpres Tapi Dihapus

Ketimpangan ini teramati dengan kondisi warga Desa Lewopao, Kecamatan Ile Boleng, Pulau Adonara, Flores Timur (Flotim), NTT.

|
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
TANGGAPAN - Asisten I Setda Flores Timur, Jack Ara Kian menanggapi aksi protes warga Lewopao soal jalan rusak, Senin, (3/2/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Pemerintah Pusat dan Daerah diminta tidak diskriminatif terhadap pembangunan jalan.

Ketimpangan ini teramati dengan kondisi warga Desa Lewopao, Kecamatan Ile Boleng, Pulau Adonara, Flores Timur (Flotim), NTT.

Desa Lewapao yang berada di bawah lereng Gunung Api Ile Boleng masih belum menikmati aspal mulus. Padahal, desa-desa sekitarnya di sepanjang Got Hitam-Hinga yang mengelilingi gunung itu sudah hotmix, meski ada beberapa titik kerusakan namun tak separah Lewopao.

Pada tahun 2024, warga Lewopao mendengar kabar gembira bahwa Pemerintah akan segera memperbaiki ruas jalan rusak dalam kampung yang panjangnya tak sampai 1 kilometer itu.

Sayangnya, hingga berganti ke tahun 2025, apa yang dijanjikan belum terwujud. Ratusan warga lantas menggelar unjuk rasa. Mereka menutup jalan dengan menimbun tanah lalu menanam pisang, jagung, dan pepaya.

Baca juga: Pemkab Kupang Rapat Bahas Bencana, Pj Bupati Minta Semua OPD TerlibatĀ 


"Selama 25 tahun, kewajiban kami sebagai warga negara, kami jalankan. Tetapi apa yang terjadi, 25 tahun terkesan dilakukan pembiaran sehingga jalan di Ile Boleng terkesan dibiarkan hancur total," teriak Koordinator Lapangan Aksi, Raimundus Kopong Tube Senin, (3/2/2003).

Demonstrasi selama berjam-jam menghambat aktivitas. Banyak pelajar tak pergi ke sekolah imbas aksi tersebut. Belum lagi usaha ekonomi warga yang berjualan melintasi jalur itu.

Raimundus bersama pendemo berang karena mengalami ketimpangan infrastruktur puluhan tahun. Mereka meminta Pemerintah menepati janji dengan tindakan nyata.

Menanggapi hal itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Flores Timur, Jack Ara Kian, menyebut Pemda Flores Timur bukan ingkar janji. Tahun 2024, jelasnya, ruas jalan Lewopao dan beberapa wilayah lainnya pernah diusulkan menjadi Jalan Inpres ke Pemerintah Pusat namun telah dihapus.

Ia menerangkan, Lewopao masuk dalam usulan tahap pertama termasuk ruas jalan Pajinuan ke Demon Dei, dan satu titik di Pulau Solor. Tim teknis bahkan sempat mengukur langsung hingga dokumen pendukung seperti UPL. Ia tak tahu alasan penghapusan Inpres jalan.

"UPL-nya itu sudah, dokumen pendukung. Tapi karena tadi, Pemerintah pusat membatalkan, alasannya kita tidak tahu," ujar Arakian saat diwawancara di Kantor Bupati Flores Timur.

"Di tahun 2024 bulan November-Desember, Pemerintah Kabupaten sementara proses penyusunan APBD 2025, sementara ruas jalan Got Hitam ke Hinga sedang berproses usulan ke Inpres," jelasnya.

Menurutnya, pengusulan Inpres juga tertuju ke wilayah Likotuden, Kecamatan Demon Pagong. Usulan nyaris berbuah manis. Sayangnya, dana Inpres untuk Likotuden dibatalkan.

"2024 diusulkan masuk ruas jalan Inpres. Itu di Likotuden (Demon Pagong), Lamahelan ke Harubala (Pulau Adonara), dan Karawutung (Tanjung Bunga). Dan itu hanya mengakomodir Likotuden. Dalam perjalanan anggaran Inpres hilang menjadi nol, tidak ada lagi," katanya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved