Sumba Barat Terkini
Penyidik Polres Sumba Barat Tetapkan Jovan Tersangka Utama Pelaku Pembunuhan Emiliana Yohanes
Kini, penyidik fokus mendalami motif pembunuhan dan dugaan keterlibatan pelaku lainnya.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat, melaksanakan gelar perkara terhadap kasus pembunuhan Emiliana Yohanes.
Gelar perkara berlangsung Senin (27/1/2025).
Jazad korban Emiliana Yohanes ditemukan tak berbusana di Kebun Kelembukei di Desa Lingu Lango, Kecamatan Tanah Righu, Sumba Barat, Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 05.30 wita.
Dari hasil gelar perkara itu penyidik resmi menetapkan Jovan atau JUA (18) sebagai tersangka utama pelaku pembunuhan tragis itu.
Baca juga: Wanokaka Sumba Barat NTT Diguncang Gempa, Cek Informasi Lengkapnya di BMKG
Penetapan Jovan sebagai tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti yang menguatkan keterlibatan JUA dalam tindak pidana tersebut.
Gelar perkara tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Iptu Gede Santoso, S.I.K., S.Tr yang memaparkan kronologi kejadian, barang bukti yang telah dikumpulkan, serta hasil pemeriksaan saksi yang semakin menguatkan dugaan terhadap tersangka.
Dengan demikian, penyidik menetapkan Jovan sebagai tersangka utama pelaku pembunuhan yang menewaskan Emiliana Yohanes.
Kini, penyidik fokus mendalami motif pembunuhan dan dugaan keterlibatan pelaku lainnya.
Untuk itu, penyidik terus melakukan pengembangan kasus tersebut guna memastikan semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penyidik terus menyiapkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Sementara itu Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan kepolisian terus bekerja keras, bekerja profesional dan transparan menyelesaikan kasus tersebut.
"Kami berkomitmen mengungkap kasus ini hingga tuntas agar keluarga korban mendapatkan keadilan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas demi menjaga keamanan bersama daerah ini.(pet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.