TAG
Emiliana Yohanes
-
Kapolres Sumba Barat Sebut Tidak Benar Ada Pelaku Lain Ikut Habisi Emiliana Yohanes
Jovan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Senin, 17 Februari 2025 -
Penyidik Polres Sumba Barat Tetapkan Jovan Tersangka Utama Pelaku Pembunuhan Emiliana Yohanes
Kini, penyidik fokus mendalami motif pembunuhan dan dugaan keterlibatan pelaku lainnya.
Jumat, 31 Januari 2025 -
Tim Polres Sumba Barat Tangkap Pelaku Pembunuhan Emiliana Yohanes di Sumba Timur
Tim Polres Sumba Barat dan Polres Sumba Timur menangkap terduga pelaku pembunuhan Emiliana Yohanes, di Sumba Timur
Kamis, 30 Januari 2025