NTT Terkini

Komisi V DPRD NTT Soroti Perubahan PPDB Menjadi SPMB Saat Terima Siswa Baru 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen ) Prof Abdul Muti mengatakan, penggantian nama sudah selaras dengan visi Kemendikdasmen. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Komisi V DPRD NTT Soroti Perubahan PPDB Menjadi SPMB Saat Terima Siswa Baru 
POS-KUPANG.COM/HO-JIMUR SIENA
Anggota Komisi V DPRD NTT, Jimur Siena Katrina menyoroti kebijakan baru perihal perubahan nama PPDB ke SPMB saat penerimaan siswa baru.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Komisi V DPRD NTT menyoroti perubahan penerimaan peserta didik baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) saat penerimaan siswa baru. 

Anggota Komisi V, Jimur Siena Katrina melihat perubahan ini merupakan tradisi di Indonesia setiap kali pergantian kepemimpinan nasional. Perubahan sistem kurikulum diubah sesuai kepentingan. 

Dikatakan, persoalan itu memperlihatkan ketidakberesan dunia pendidikan. 

"Setiap ada pergantian kepimpinan/menteri kependidikan pasti ada perubahan sistem kurikulum sesuai keinginan mereka. Sebagai  wakil rakyat sy melihat ini adalah carut marutnya dunia pendidikan," ujarnya, Kamis (30/1/2025). 

Politisi PAN itu menjelaskan, justru perubahan ini tidak terlalu memberi dampak. Mestinya pemerintah memperhatikan infrastruktur di sekolah seperti di NTT, yang sampai sekarang membutuhkan perhatian lebih. Masih banyak sekolah yang belum layak. 

Baca juga: PPDB Berubah Jadi SPMB, Mendikdasmen Prof Abdul Muti: Bukan Sekedar Nama Baru

Siena Katrina berharap, pemerintah tidak membuat kegaduhan yang bisa berimplikasi hingga ke pemerintah di tingkat lokal. Tahun 2024, sebut dia, banyak keributan pendidikan yang terjadi. 

"Kalau bisa pemerintah pusat jangan bikin gaduh di tingkat bawa (Provinsi dan Kabupaten) karena tahun tahun 2024 banyak ribut/kegaduhan di sekolah dengan program yang pemerintah terapkan," katanya. 

Anggota DPRD NTT Fraksi PAN - PKS itu meminta Kementerian teknis agar mendukung peningkatan kualitas pendidikan di NTT dengan menyediakan berbagai sarana, termasuk memperhatikan kesejahteraan para guru. 

Ia sering menemukan sekolah yang tidak layak hingga guru honorer yang dibayar dengan upah seadanya. Padahal, tugas guru maupun keberadaan infrastruktur sekolah yang baik adalah hal paling fundamental. 

"Dalam catatan saya banyak sekolah di NTT,  di mana anak-anak kita masih sekolah berdinding bambu dan beralas tanah. Tidak ada komputer, dan sebagainya. Kesejahteraan para guru jauh dibawa standar," ujarnya. 

Siena Katrina mengungkapkan, dalam berbagai kunjungan yang dilakukan ke daerah-daerah, ia menilai visi Menteri berbanding terbalik dengan mutu pendidikan bagi warganya. 

 

"Fakta-fakta di lapangan kami temukan itu jauh dari visinya bapa Menteri memberikan pendidikan bermutu dan layanan terbaik untuk warga negara Indonesia," katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD hingga SMA. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved