Breaking News

Nasional Terkini

PPDB Berubah Jadi SPMB, Mendikdasmen Prof Abdul Muti: Bukan Sekedar Nama Baru

Kemendikdasmen mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) .

|
Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM/FAHDI FAHLEVI
PROF ABDUL MUTI - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Muti saat ditemui wartawan usai Taklimat Media Kemendikdasmen di Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Terbaru, pemerintah mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD hingga SMA. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) untuk jenjang SD hingga SMA. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ( Mendikdasmen ) Prof Abdul Muti mengatakan, penggantian nama sudah selaras dengan visi Kemendikdasmen. 

Adapun visi tersebut yakni memberikan pendidikan bermutu dan layanan terbaik untuk semua warga Indonesia.

"Kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki," kata Prof Abdul Muti di Jakarta, Kamis (30/1/2025). 

Prof Abdul Muti menjelaskan, istilah SPMB bukan sekadar nama baru tetapi bentuk pemberian kepastian pendidikan bermutu yang terbaik.

"SPMB itu bukan sekedar nama baru tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik," ujarnya.

Prof Muti juga memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui konsep dari SPMB untuk menggantikan PPDB.

Baca juga: Ombudsman Temukan Modus Baru Kecurangan PPDB, Pemalsuan KK hingga Diskriminasi

Dia juga mengaku sudah berbicara dengan para menteri terkait seperti Menteri Sekretariat Negara, hingga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

"Kami sampaikan bahwa perancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," ungkapnya.

Selanjutnya, Prof Muti juga berencana bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas soal SPMB ini.

"InsyaAllah besok pagi jam 7, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," ucap Prof Muti. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved