Timor Tengah Utara Terkini

7 Titik Jalan Sabuk Merah Kabupaten TTU Terancam Longsor,Ini Tanggapan Anggota DPRD Rizal Anderias

7 Titik Jalan Sabuk Merah Kabupaten TTU Terancam Longsor,Ini Tanggapan Anggota DPRD Rizal Anderias Bella

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI NARASUMBER 
Anggota DPRD Kabupaten TTU dari Partai Amanat Nasional (PAN), Rizal Anderias Bella, S. E bersama pimpinan dan anggota DPRD Komisi III saat melakukan monitoring ruas jalan sabuk merah 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sebanyak 7 Titik Jalan Sabuk Merah Kabupaten TTU terancam Longsor.

Kondisi ini mendapat tanggapan serius dari Anggota DPRD TTU dari Fraksi PAN, Rizal Andreas Bella.

Rizal Anderias Bella menyebut 7 Titik Ruas Jalan Sabuk Merah yang menghubungkan Desa Manusasi-Oelmuke (Apal) Kabupaten TTU, NTT terancam longsor jika tidak ditangani secara cepat dan serius.

Rizal Andreas menemukan 7 Titik Jalan yang terancam longsor ini saat melakukan monitoring langsung di lapangan, Jumat 24 januari 2025.

Baca juga: Menteri Pertanian Andi Amran Optimis NTT Bisa Swasembada Pangan, Ini Alasannya

"Tujuh titik ini rawan putus,"ujar Ketua Barisan Muda (BM) PAN TTU ini, Jumat, 24 Januari 2025.

Menurutnya, apabila 7 titik tersebut tidak segera diperbaiki maka, aktivitas warga sekitar 5 desa Manusasi-Aplal ke Kota Kefamenanu akan lumpuh total. Longsor tersebut menyebabkan tuas jalan ini terancam putus.

Tidak hanya itu, aktivitas warga dari Kabupaten TTU ke Oepoli, Kabupaten Kupang bakal terganggu jika longsor tersebut tidak mendapatkan penanganan serius.

Ia menjelaskan, ruas jalan Sabuk Merah yang merupakan salah satu program strategis nasional ini menghubungkan Kabupaten TTU dan Kabupaten Kupang. Jalan ini menjadi akses penting yang selama ini dimanfaatkan untuk menjalankan roda perekonomian masyarakat.

Kondisi longsor pada 7 titik tersebut, lanjutnya, sangat memprihatinkan. Pasalnya, diperkirakan tanah di sekitar jalan tersebut akan terus bergerak jika intensitas hujan meningkat beberapa waktu mendatang.

Dikatakan Rizal, pasca menggelar monitoring tersebut Komisi III bersepakat mengeluarkan rekomendasi ke Balai Jalan Nasional untuk segera ditindaklanjuti. 

Baca juga: Kepala Kanwil DJPb NTT: Penyaluran KUR di NTT Selama Tahun 2024 Capai 2,89 Triliun

"Mengingat ruas jalan tersebut juga masih dalam masa pemeliharaan,"ujarnya

Ia berharap, ancaman longsor ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Hal ini bertujuan agar masyarakat pengguna jalan tidak khawatir dan cemas saat melintasi ruas jalan itu. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved