Liputan Khusus
Lipsus - Siap Dilantik 6 Februari, Johni Asadoma Sudah Jahit Pakaian Dinas
Sementara koordinasi resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum dilakukan.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma mengaku sudah melakukan persiapan untuk mengikuti pelantikan Kepala Daerah terpilih pada 6 Februari 2025.
Mantan Kapolda NTT itu menyebut dirinya baru melakukan persiapan seperti jahit pakaian dinas. Sementara koordinasi resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum dilakukan.
"Persiapan hanya jahit pakaian dinas saja. Pemprov belum koordinasi secara resmi yang berhubungan dengan pelantikan," kata mantan petinju nasional itu, Rabu (22/1).
Kader Gerindra NTT itu mengaku, dirinya belum mengetahui seperti apa rencana Pemprov berkaitan dengan persiapan pelantikan itu.
"Jadi saya belum tahu apa rencana-rencana Pemprov sehubungan dengan pelantikan," ucap mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri itu.
Johni mengatakan, koordinasi yang sudah berlangsung selama ini dilakukan tim transisi untuk sinkronisasi program dan anggaran.
"Koordinasi yang sudah jalan berupa tim transisi yang melaksanakan rapat-rapat koordinasi untuk sinkronisasi program kerja dan anggaran," kata Purnawirawan Polri itu.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi NTT Kosmas Lana menyebut, kesiapan itu dilakukan Pemprov, termasuk untuk hal teknis dan serah terima jabatan (sertijab) dari Penjabat Gubernur ke Gubernur - Wakil Gubernur NTT.
"Sudah dipersiapkan semua, termasuk seragam juga sudah. Secara teknis teman-teman staf juga sudah konsultasikan semua," kata dia kepada wartawan di Kupang, Rabu (22/1).
Menurut dia, khusus untuk sertijab saat ini sedang menunggu keputusan Penjabat Gubernur NTT. Biasanya, sertijab dilakukan di daerah masing-masing agar bisa digelar acara lanjutan.
"Tapi biasanya Mendagri menyarankan untuk dilakukan di daerah masing-masing untuk diacarakan, karena sertijab itu salah satu momen penting. Tapi nanti kita lihat perkembangannya seperti apa," ujarnya.
Selain itu, Pemprov NTT kini juga tengah dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disinkronkan dengan program Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Melki-Johni.
"Sesuai ketentuan Mendagri waktu penyusunan RPJMD enam bulan, tapi saya upayakan lebih cepat sebelum enam bulan," kata dia.
Terkait pelantikan tersebut, KPU NTT menyebut 12 daerah dari NTT sudah mengusulkan pelantikan kepala daerah pada Februari 2025 ini.
Komisioner KPU NTT Eli Lomi Rihi menyebut, usulan itu selain Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. Usulan yang sama juga untuk 12 Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang untuk mengikuti pelantikan pada 6 Februari 2025 mendatang.
"Kalau dari NTT tentu selain Gubernur dan Wakil Gubernur tentu 12 Bupati dan Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih sudah di usulkan ke Mendagri guna di lakukan pelantikan serentak tanggal 6 Februari 2025," kata Eli Lomi Rihi.
Sejauh ini, Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah/PHP di Mahkamah Konstitusi khusus dari NTT ada 10 Kabupaten antara lain, Belu, TTS, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Manggarai Barat, Sikka, Flores Timur, Alor.
"Terkait putusan belum ada karena memang saat ini sedang dalam tahapan sidang mendengar jawaban dari masing masing pihak termohon (KPU Kabupaten), pihak terkait dan Bawaslu," ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih periode 2024-2030 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Penyerahan tersebut diwakili Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Kristien S. Pati, didampingi Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Boni Jebarus, yang berlangsung pada Kamis (16/1).
Usulan tersebut diterima Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Sartono, beserta stafnya, Yuda. Kristien S. Pati menyampaikan proses penyerahan usulan ini merupakan bagian dari tahapan konstitusional dalam mengesahkan hasil Pilkada 2024 di Provinsi NTT.
“Kami menjalankan amanat undang-undang dengan menyampaikan usulan ini kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, sebagai langkah final dalam proses pengangkatan Gubernur terpilih,” ujarnya.
Sejarah Baru
Komisi II DPR RI menyetujui agar seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik secara serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025. Pelantikan oleh Presiden itu baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.
"Oke kita setujui ya, Alhamdulillah," kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda usai membacakan kesimpulan rapat dengan Menteri Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu soal jadwal pelantikan kepala daerah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).
Dia menjelaskan, kesimpulannya yakni kepala daerah tak bersengketa yang akan dilantik oleh Presiden itu sudah ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih oleh KPU daerah dan sudah diusulkan oleh DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.
Seluruh kepala daerah yang tak bersengketa itu akan dilantik oleh Presiden di Jakarta, yang saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara, kecuali untuk kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta karena memiliki peraturan perundang-undangan khusus.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang dilakukan oleh Presiden RI secara serentak merupakan sejarah baru bagi bangsa Indonesia.
"Saya kira ini juga adalah satu sejarah baru bagi Indonesia, bukan hanya pilkadanya yang serentak, tapi pelantikannya serentak dan dilakukan oleh presiden. Pak Mendagri (Tito Karnavian) tadi bahkan mengatakan mungkin dalam sejarah bangsa kita baru kali ini Presiden akan melantik gubernur, bupati, wali kota serentak," kata Rifqi.
Hal itu disampaikannya usai Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Dia lantas menjelaskan bahwa dasar hukum pelantikan kepala daerah dilakukan oleh Presiden RI ialah termuat dalam Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada), di mana Presiden sebagai kepala pemerintahan berhak untuk melantik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota secara serentak.
"Jadi baik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, seluruhnya yang melantik Presiden," ujarnya.
Dia juga berharap pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 secara serentak oleh Presiden RI juga dapat menjadi momentum untuk mensinergikan program pemerintah pusat dengan daerah.
"Saya berharap pelantikan serentak ini juga menjadi ajang bagi Pak Presiden untuk menyampaikan visi-misi beliau dan pembekalan penting kepada kepala daerah terpilih kita agar terjadi sinkronisasi program Presiden dengan gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia," tuturnya.
Hal tersebut, lanjut dia, sejalan pula dengan wacana retreat kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagaimana isu yang mencuat beberapa waktu terakhir.
"Saya kira ini menyambung ide gagasan beliau (Presiden Prabowo) untuk melaksanakan retreat bagi kepala daerah terpilih tahun 2024," ucap dia.
Bukan Kunci Kekompakan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai pelantikan bupati dan wali kota oleh gubernur tidak serta-merta menjadi kunci dalam menjaga kekompakan di antara para kepala daerah itu dengan gubernurnya.
Mendagri mengemukakan hal itu ketika merespons opsi Presiden melakukan pelantikan terhadap gubernur, lalu gubernur melakukan pelantikan terhadap bupati dan wali kota dengan alasan kewibawaan.
"Bukan urusan pelantikan yang menjadi kunci kekompakan dengan para bupati dan wali kota," kata Tito saat rapat bersama penyelenggara pemilu dan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).
Sebaliknya, kata dia, kekompakan antara gubernur dan para bupati dan wali kota di daerahnya ditentukan oleh faktor kepemimpinan gubernur itu sendiri.
"Akan tetapi, faktor leadership, kemampuan untuk merangkul, datang bertemu, membangun hubungan personal, jauh lebih penting ketimbang pelantikan formal," ujarnya.
Tito lantas menegaskan kembali, "Jadi, justru pendapat kami leadership menjadi kunci."
Lagi pula, kata dia, pasangan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan akan dilantik pada tanggal 6 Februari 2025 hanya berjumlah 22 gubernur.
"Jadi, yang nanti dapat wibawa hanya 22 gubernur, belum tentu juga wibawa itu akan terjadi," ucapnya.
Ia menekankan kembali bahwa sejauh pengalamannya menjabat sebagai Mendagri, kepatuhan atau kebersamaan para bupati dan wali kota terhadap gubernur bukan ditentukan oleh faktor pelantikan.
"Saya pernah lihat beberapa daerah, pelantikan dilakukan oleh gubernurnya, tetapi enggak dihormati gubernurnya karena enggak pernah rapat, Rapat dengan kepala daerah enggak ada, jadi ketika ada menteri baru rapat, ada yang begitu," tutur dia. (ant)
Segera Eksekusi Program Kerja
Ketua Fraksi Amanat Sejahtera (PAN-PKS) DPRD NTT Kristoforus Loko merespons rencana pelantikan Gubernur - Wakil Gubernur (Wagub) NTT pada 6 Februari 2025.
Politikus PAN itu mengaku DPRD menghormati keputusan pemerintah untuk pelantikan bagi kepala daerah yang tidak sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). "Saya kira makin cepat pelantikan itu makin baik itu lebih bagus," katanya, Rabu (22/1).
Dengan begitu maka kepala daerah terpilih bisa segera mengeksekusi berbagai program yang sudah disiapkan. Meski saat ini sejumlah daerah dijabat seorang Penjabat, namun kewenangan itu cukup terbatas.
Penjabat kepala daerah, kata dia, tidak seperti kepala daerah definitif yang memiliki tugas dan wewenang lebih besar. Alumnus STFK Ledalero itu menjelaskan, percepatan pelantikan itu sangat strategis mendukung pelaksanaan program.
Dia menegaskan, Fraksi Amanat Sejahtera DPRD NTT siap memberikan dukungan. Sebab, Gubernur dan Wakil Gubernur NTT merupakan legitimasi dari pilihan masyarakat. Fraksi Amanat Sejahtera bakal memberikan dukungan penuh.
Anggota DPRD NTT Dapil V itu meminta Pemerintah Provinsi agar berkoordinasi secara intens dengan Pemerintah Pusat. Dia ingin marwah Provinsi NTT tidak tercoreng perihal acara pelantikan ini.
"Pemerintah provinsi mesti siapkan dengan baik dalam komunikasi baik dengan pemerintah pusat demi menjaga marwah provinsi NTT," kata dia.
Persiapan itu menyangkut pidato perdana Gubernur - Wakil Gubernur NTT pada sidang paripurna di DPRD NTT pasca pelantikan. Kristoforus Loko meminta pemerintah provinsi memperhatikan hal hingga sedetail mungkin. (fan/ant)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.