Ende Terkini

Jelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ende, Persiapan Tim Sudah 100 Persen

kita akan lakukan penyesuaian sesuai perencanaan yang disiapkan oleh tim maupun oleh Bupati dan Wakil Bupati Ende terpilih

Editor: Rosalina Woso
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
Paket Deo-Do - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Ende terpilih, Yosep Benediktus Badeoda dan dr Dominikus Minggu Mere. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE – Komisi II DPR RI, bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP RI), telah menyepakati pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional 2024. 

Pelantikan serentak tersebut dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2025, bertempat di Ibu Kota Negara.

Menurut kesepakatan yang tercapai, pelantikan ini akan dilakukan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang terpilih tanpa adanya sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Selain itu, pelantikan hanya dapat dilaksanakan setelah hasil pemilihan disahkan oleh KPU dan diusulkan oleh DPRD masing-masing daerah kepada Presiden RI atau Mendagri.

Namun, bagi mereka yang masih terlibat dalam proses PHP di Mahkamah Konstitusi, pelantikan akan dilakukan setelah adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Wilis Terbaru hingga Februari, Hari Ini Kalabahi-Kupang, Besok Ende-Waingapu

Dalam kesempatan tersebut, Komisi II juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk mengusulkan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 yang mengatur tata cara pelantikan kepala daerah, guna menyelaraskan dengan ketentuan terbaru.

Persiapan Tim Deo-Do

Heri Gani, ketua tim pemenangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Ende terpilih, Yosep Benediktus Badeoda dan dr Dominikus Minggu Mere, yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis, 23 Januari 2025 mengatakan saat ini persiapan tim menjelang pelantikan sudah mencapai 100 persen.

Saat ini, kata Heri Gani, tim sedang melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Ende terpilih maupun tim.

"Karena kegiatan pelantikan di Ibu Kota Negara maka sudah pasti tidak bisa semua tim terlibat dalam kegiatan pelantikan tersebut dengan berbagai macam pertimbangan, memang semua kita rencanakan jika pelantikan itu terjadi di Kupang maka diperkirakan 20 orang tim mewakili untuk bisa hadir tapi karena ini ada perubahan mendadak dari pemerintah pusat maka kita akan lakukan penyesuaian sesuai perencanaan yang disiapkan oleh tim maupun oleh Bupati dan Wakil Bupati Ende terpilih," jelas Heri Gani.

Pasca pelantikan nanti, Heri Gani menyarankan agar Bupati dan Wakil Bupati Ende terpilih untuk segera kembali ke Kota Ende agar bisa menjalankan tugas sebagai kepala daerah dan memenuhi janji politik dan menuntaskan janji 100 hari kerja.

Dengan mempertimbangkan teknis dan waktu yang relatif singkat, lanjut politisi PDIP ini, paling lama sehari setelah pelantikan, Yosep Benediktus Badeoda dan dr Dominikus Minggu Mere harus segera kembali ke Kota Ende.

Persiapan Anggaran

Terkait anggaran persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ende terpilih, Heri Gani menyebut anggaran tersebut menjadi kewenangan dan sudah disiapkan Pemerintah Kabupaten Ende.

"Urusan pelantikan itu menjadi kewenangan Pemda termasuk Bupati dan Wakil Bupati Ende terpilih beserta keluarga dan tim yang dilibatkan itu dibiayai oleh Pemda, yang dalam beberapa waktu terakhir saya dapatkan informasi, kuota yang diberikan Pemda itu masing-masing 10 orang rombongan Bupati dan 10 orang rombongan Wakil Bupati, jadi kurang lebih 20 orang, itu sudah termasuk keluarga dan tim," jelas dia.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved