Belu Terkini
Satgas Yonif 741/GN Pos Motaain Gagalkan Penyelundupan 255 Dus Minuman di Perbatasan
Sementara Dansatgas Yonif 741/GN Letkol Inf Sy. Gafur Thalib mengapresiasi pelaksanaan Ambush oleh Danpos Motaain bersama anggotanya.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Satgas Yonif 741/GN, Pos Motaain gagalkan upaya penyelundupan 255 Dus minuman ringan jenis Coca-Cola dan Sprite bertempat di Dusun Fatumetan, Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Minggu (19/1/2025)
Komandan Pos Sertu Hebron Yoga Fanghestu dalam keterangan persnya, menyampaikan penggagalan penyelundupan ini berawal dari pelaksanaan Ambush oleh Pos Motaain di jalan ilegal pantai Dusun Fatumetan, Desa Kanebibi.
"Setelah menempatkan anggota di titik ambush selang beberapa waktu dengan menggunakan NVG (teropong malam, red) terlihat empat orang yang sedang mengangkut barang yang mencurigakan dari semak belukar menuju arah pantai," ujarnya.
"Saat akan di sergap keempat orang tersebut melarikan diri menuju arah Timor-Leste sehingga pengejaran tidak dilanjutkan. Kemudian dilaksanakan pengecekan dan didapati barang bawaan berupa 255 Dus minuman ringan jenis Coca-Cola dan Sprite," tambahnya.
Selanjutnya Danpos melaporkan kejadian tersebut kepada Kapten Inf Yudha Hanggara, S.T Han selaku Dan SSK I untuk di tindak lanjuti ke komando atas.
Baca juga: Pos Dafala Satgas Yonif 741/GN Bangun Sumur untuk Masyarakat di Perbatasan
"Barang bukti hasil penggagalan penyelundupan telah diserahkan ke Mako Satgas untuk diamankan," bebernya.
Sementara Dansatgas Yonif 741/GN Letkol Inf Sy. Gafur Thalib mengapresiasi pelaksanaan Ambush oleh Danpos Motaain bersama anggotanya.
"Tetap waspada dan terus laksanakan patroli di sekitar jalan ilegal yang dicurigai akan terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal baik yang ke Timor Leste maupun yang masuk ke Indonesia, tetap utamakan faktor keamanan serta laksanakan tugas sesuai prosedur yang berlaku," pungkas Dansatgas. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.