Bansos

Bansos 2025 Digulirkan Pemerintah, KPM Bisa Cek Gunakan NIK KTP

Adapun Bansos merupakan bantuan pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM
Ilustrasi amplop bansos untuk masyarakat penerima manfaat. 

POS-KUPANG.COM - Penyaluran berbagai program bantuan sosial atau bansos pada tahun 2025 dilakukan pemerintah mulai Januari 2025. Penyaluran Bansos itu dialamatkan bagi masyarakat pra sejahtera atau miskin. 

Adapun pemerintah memastikan sebanyak 8 program bansos yang siap disalurkan pemerintah melalui kementerian atau lembaga.

Masyarakat dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) atau tidak.

Adapun Bansos merupakan bantuan pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penerima bansos adalah golongan masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS).

Bansos rutinan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako akan kembali cair pada 2025.

Selain itu, ada juga bansos yang bersifat bantuan biaya pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Kemudian, ada bansos yang sifatnya tidak langsung melainkan dibayarkan kepada BPJS Kesehatan yakni Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Lalu, pemerintah juga mencanangkan program Makan Bergizi Gratis bagi anak sekolah, disabilitas, dan lansia.

Berikut cara mengecek penerima bansos menggunakan NIK KTP selengkapnya:

Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved