NTT Terkini

Polda NTT Terapkan Tilang Elektronik, Akademisi Unwira Soroti Transformasi dan Tantangannya

Inisiatif ini dinilai sebagai terobosan penting yang membawa perubahan signifikan dalam menata ketertiban berlalu lintas di Kota Kupang

Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Akademisi Unwira Kupang, Mikhael Rajamuda Bataona. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polda NTT telah memulai langkah besar dalam transformasi sistem penegakan hukum lalu lintas dengan menerapkan tilang elektronik

Inisiatif ini dinilai sebagai terobosan penting yang membawa perubahan signifikan dalam menata ketertiban berlalu lintas di Kota Kupang dan diharapkan akan diterapkan secara luas di seluruh wilayah NTT.

Akademisi dari Universitas Katolik Widya Mandira atau Unwira Kupang, Mikhael Rajamuda Bataona, menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi ini. 

Ia menilai sistem tilang elektronik sebagai solusi cerdas yang menghadirkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan lalu lintas.

"Ini adalah langkah transformasional dari model kerja manual ke model yang lebih canggih dan modern. Efisiensi menjadi kelebihan utama karena kepolisian tidak perlu mengerahkan personel untuk berjaga sepanjang hari. Transparansi juga terwujud karena sistem ini sulit direkayasa, terutama terkait dengan denda pelanggaran," ujar Mikhael, Jumat (17/1/2025).

Namun, ia juga mengingatkan bahwa penerapan sistem ini tidak lepas dari tantangan. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan teknologi. 

"Gangguan jaringan CCTV atau perangkat perekam dapat menghambat akurasi sistem. Selain itu, banyak masyarakat di NTT yang belum melakukan balik nama kendaraan, sehingga data pelanggar sering kali tidak sesuai," tambahnya.

Mikhael juga menyoroti potensi kesalahan dalam pencatatan data pelanggaran, yang dapat merugikan masyarakat. 

Baca juga: Polda NTT Uji Coba Tilang Elektronik, Haryanto Harap Masyarakat Makin Patuh dalam Berlalu Lintas

Ia menekankan pentingnya sosialisasi masif agar masyarakat memahami cara kerja sistem ini.

"Tidak bisa serta-merta langsung diterapkan di banyak tempat tanpa evaluasi. Sosialisasi yang masif diperlukan untuk meminimalkan risiko kesalahan dan memastikan masyarakat merasa nyaman dengan sistem ini," jelasnya.

Mikhael merekomendasikan evaluasi berkala untuk menyempurnakan pelaksanaan sistem tilang elektronik sebelum diberlakukan secara menyeluruh di NTT. 

Ia berharap infrastruktur pendukung, seperti jaringan CCTV dan perangkat perekam, diperluas untuk menjamin keefektifan sistem.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved