TTU Terkini

Banjir di Lahan Pertanian, Diduga Proyek Tembok Penahan Dinas PRKPP TTU Tidak Tuntas Penyebabnya 

Welmince meminta Pemkab TTU untuk segera menuntaskan pengerjaan tembok penahan ini agar banjir tidak meluap dan merusak lahan miliknya.

|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Lahan pertanian milik warga yang rusak akibat banjir yang meluap dari ujung tembok penahan yang dibangun Dinas PRKPP Kabupaten TTU, Rabu, (15/1/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Banjir merusak lahan pertanian milik warga Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Lahan yang terletak di RT 53 itu dirusak banjir hingga menyebabkan areal tersebut terbelah menjadi dua bagian dengan kedalaman lebih dari 2 meter, lebar sekitar 3 sampai 5 meter, serta panjang sekitar 20 sampai 50 meter.

Saat ditemui POS-KUANG.COM, Rabu (15/1/2025), pemilik lahan Welmince Aplugi mengaku sebelumnya, lahan miliknya aman dan tidak ada kerusakan.

Namun, sejak ada pembangunan proyek tembok penahan yang berada tepat di pinggir kali dan berakhir di tengah-tengah lahan miliknya pada tahun 2023 lalu, lahan tersebut kemudian rusak parah diterjang banjir yang meluap dari ujung tembok penahan.

"Kerjanya setengah, pikirnya mau lanjut tahun 2024, ternyata tidak jadi hancurlah kita punya kebun setengah itu,"ujarnya dengan suara parau.

Baca juga: Kasus Dugaan Pembunuhan Yanuarius Bano, Polres TTU NTT Menanti Hasil Penelitian Berkas dari Jaksa

Ia menegaskan bahwa, air yang meluap dari ujung tembok penahan yang dibangun dan berakhir tepat di tengah-tengah lahan itu merusak kebun miliknya.

Welmince meminta Pemkab TTU untuk segera menuntaskan pengerjaan tembok penahan ini agar banjir tidak meluap dan merusak lahan miliknya.

"Ini sudah kikis terus ini (tanah) sudah hancur. Ini sudah buat jalan air baru. Sesungguhnya, kali itu menuju ke sana. Tapi ini sudah masuk kembali ke kebun (saya) sudah hancur ini,"ucapnya dengan nada penuh kecewa.

Jika tidak ada anggaran untuk menuntaskan pembangunan tembok penahan ini, Welmince meminta Pemkab TTU untuk ganti rugi kerusakan lahan miliknya.

 Pasalnya, yang menyebabkan banjir meluap dan membentuk kali baru di lahan miliknya adalah proyek yang dikerjakan oleh pemerintah melalui pihak ketiga.

Keluarga sempat mengadukan hal ini kepada sejumlah pihak termasuk PPK pekerjaan tembok penahan ini. Tetapi belum ditindaklanjuti sampai sekarang.

Hal senada disampaikan warga RT 53 atas nama, Frederikus Sonbai. Menurutnya, ketika pertama kali tim survei ke lokasi, mereka melakukan pengukuran sampai di ujung batas lahan milik Welmince Aplugi tersebut.

Baca juga: Anggota Polsubsektor Bikomi Nilulat, Polres TTU Serahkan Hadiah Bagi Siswa-siswi Berprestasi 

Ternyata dong (mereka) kerja lepas di situ saja. Makanya sekarang air kikis ini kebun, dia rusak,"kata Frederikus.

Sebelumnya, tidak ada kali yang melintas di tengah lahan itu.  Air yang mengalir di kali tersebut melintas tepat di pinggir lahan itu tanpa meluap ke dalam lahan milik Welmince.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved