PPPK 2024
Mengapa Hasil Akhir Seleksi PPPK Guru 2024 Belum Diumumkan? Ini Penjelasan BKN
Harusnya diumumkan 3 Januari, mengapa Hasil Akhir Seleksi PPPK Guru 2024 Belum Keluar? Ini Penjelasan BKN
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Sesuai Jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), Pengumuma Hasil Akhir Seleksi PPPK 2024 dilakukan pada 31 Desember 2024.
Namun hingga hari ini, Jumat 3 Januari 2025, Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK 2024 belum juga dilakukan.
Hal itu lantas menimbulkan tanda tanya Mengapa Hasil Akhir Seleksi PPPK 2024 belum Diumumkan? Berikut Penjelasan BKN.
Keterlambatan Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 juga menimbulkan kecemasan di kalangan honorer.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2 bagi Honorer Gagal Seleksi CPNS 2024
Mereka kuatir keterlambatan tersebut menimbulkan potensi manipulasi nilai seleksi PPPK 2024 yang bisa membuat mereka tersingkir dari formasi yang telah diusulkan.
Heti Kusri Nisis, pembina Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (FGHNLPSI), menyampaikan bahwa banyak guru merasa cemas dan gelisah.
Mereka berharap Pengumuman Hasil Akhir seleksi PPPK 2024 dapat segera dilakukan agar proses pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK bisa berjalan sesuai jadwal.
Dedi Norwega, salah satu pendiri FGHNLPSI, juga mengungkapkan keresahan yang muncul akibat beragam informasi simpang siur.
Salah satu isu yang mencuat adalah adanya "titipan siluman" berupa guru honorer yang sudah tidak aktif tetapi tiba-tiba dinyatakan memenuhi syarat.
Ia menjelaskan bahwa jika guru tersebut berstatus prioritas 1 (P1), meskipun sudah tidak aktif, mereka tetap bisa mendaftar dengan syarat tertentu, seperti izin dari yayasan atau kepala dinas.
Menurut Dedi, guru-guru yang sudah masuk kategori P1 sebenarnya telah terdata sejak tahun 2021.
Baca juga: Langkah-langkah Pengisian DRH dan Dokumen untuk Pemberkasan Setelah Lulus PPPK Kemenag 2024 Tahap 1
Namun, karena keterbatasan formasi, mereka belum diangkat. Akibatnya, banyak dari mereka dirumahkan.
Saat ini, dapodik mereka kembali diaktifkan karena P1 mendapatkan prioritas dalam pengangkatan tanpa harus mengikuti seleksi ulang.
Penjelasan BKN
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Muhammad Ridwan menjelaskan bahwa keterlambatan pengumuman hasil PPPK guru ini disebabkan proses pengolahan data yang masih berlangsung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.