PPPK 2024
Langkah-langkah Pengisian DRH dan Dokumen untuk Pemberkasan Setelah Lulus PPPK Kemenag 2024 Tahap 1
Langkah-langkah Pengisian DRH dan Dokumen untuk Pemberkasan Setelah Lulus PPPK 2024 Tahap 1
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Pengumuman Hasil Tes PPPK 2024 Tahap 1 akan berakhir besok 31 Desember 2024.
Setelah itu akan dilanjutkan dengan Pengisian Daftar Riwayat Hidup ( DRH ) dan Pemberkasan.
Berikut Langkah-langkah Pengisian DRH
Peserta yang lulus wajib melakukan pengisian DRH:
Jadwal pengisian DRH dimulai pada 1 Januari hingga 31 Januari 2025.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2 bagi Honorer Gagal Seleksi CPNS 2024
Berikut langkah-langkah Pengisian DRH:
1 . Buka https://sscasn.bkn.go.id
2 . Masuk atau login akun dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah terdaftar.
3 . Selanjutnya konfirmasi kelulusan kelulusan. Pilih opsi “Ya” untuk melanjutkan.
4 . Lakukan pengisian DRH dengan melengkapi informasi di kolom yang tersedia, seperti data diri, pengalaman kerja, dan lainnya.
5 . Siapkan dokumen untuk diunggah. Pastikan semua dokumen yang diminta telah diunggah sesuai ketentuan.
Adapun Dokumen untuk Pemberkasan setelah Lulus PPPK 2024.
Dokumen tersebut antara lain:
- Surat pernyataan lima poin.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.