Kali Warang di Sikka Meluap

BPBD Sikka Bangun 7 Tenda Pengungsian di Halaman Kantor Camat Talibura Pasca Banjir

BPBD Sikka membangun 7 tenda pengungsian yang terletak di halaman Kantor Camat Talibura

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
BPBD Sikka membangun tenda pengungsian di halaman Kantor Camat Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, Jumat (3/1/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - BPBD Sikka membangun 7 tenda pengungsian yang terletak di halaman Kantor Camat Talibura pasca luapan banjir Kali Warang pada Jumat (3/1/2025).

Adapun 7 tenda pengungsian diperuntukkan bagi warga terdampak rumah hanyut terbawa banjir dan untuk mengantisipasi pengungsian warga apabila terjadi banjir susulan.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Warga yang rumahnya hanyut tampak berada di halaman Kantor Camat Talibura bersama warga lainnya yang terdampak banjir.

Sejumlah bantuan logistik pun sudah berada di Kantor Camat Talibura yang diperuntukkan bagi warga yang mengungsi pasca banjir.

Camat Talibura, Lazerus Gunter mengatakan warga yang tinggal di bantaran kali dievakuasi dan mengungsi ke tenda pengungsian yang disiapkan pemerintah.

Hingga saat ini, BPBD Sikka masih mendata untuk warga yang terdampak banjir untuk penanganan selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, intensitas curah hujan yang tinggi di wilayah Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT berdampak pada luapan banjir dari Kali Warang terutama di Dusun Habihodot, Desa Talibura, Rabu (1/1/2025) sore.

Luapan banjir di wilayah ini kerap terjadi setiap tahun saat musim hujan tiba namun belum ditangani secara serius oleh pemerintah.

Baca juga: Ketua DPRD Sikka Sambangi Korban Luapan Banjir Kali Warang di Nangahale dan Talibura

Untuk itu, DPRD Sikka bersuara keras mendesak Pemkab Sikka melalui dinas teknis untuk segera melakukan penanganan cepat agar bencana ini tidak terulang lagi dan merugikan warga.

Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi yang dihubungi di Maumere, Rabu (1/1/2025) mengaku sudah mendapat laporan dari warga.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved