Breaking News

Berita Rote Ndao

Begini Capaian Kinerja BNNK Rote Ndao di Tahun 2024

Di bidang pencegahan terdapat data aktivitas advokasi. Pertama, pembentukan Desa Bersinar dan Keluarga Bersinar. 

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/MARIO TETI
Kepala BNNK Rote Ndao, Lodovikus Demung Moa didampingi pegawainya foto bersama usai press release. Jumat, 27 Desember 2024. 

Masih penjelasan Lodi, di bidang ini, BNNK Rote Ndao terus menunjukkan komitmennya dalam upaya mitigasi ancaman narkoba.

Dikatakannya, Bidang P2M berhasil menjalankan fungsi koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan instansi pemerintah terkait serta melibatkan berbagai komponen masyarakat.

Capaian ini diwujudkan melalui pelaksanaan program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) dan program pengentasan kawasan rawan di wilayah perbatasan dan pesisir Indonesia.

Program KOTAN dirancang sebagai strategi terpadu untuk meningkatkan peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tanggap terhadap ancaman narkoba. 

Hingga saat ini, Bidang P2M BNNK Rote Ndao telah berhasil memfasilitasi implementasi program KOTAN di Kabupaten Rote Ndao. Fokus utama dari program ini adalah meningkatkan ketahanan masyarakat melalui penguatan ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan dan hukum.

Sebagai negara kepulauan yang berbatasan langsung dengan beberapa negara, wilayah perbatasan dan pesisir Indonesia sering menjadi jalur rawan penyelundupan narkoba. Sehingga Bidang P2M BNNK Rote Ndao telah memprioritaskan program pemberdayaan di kawasan-kawasan tersebut. 

Fokus kegiatan di wilayah ini mencakup
pengembangan keterampilan masyarakat untuk menciptakan Rote  Ndao Bersih Narkoba. Lalu pendampingan komunitas lokal untuk membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba.

Selanjutnya, penguatan koordinasi dengan instansi terkait, seperti  Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Aparat Penegak Hukum, Sektor Pendidikan, Swasta dan Masyarakat Kabupaten Rote Ndao.

Pada bidang pemberdayaan masyarakat, BNN Kabupaten Rote Ndao berupaya meningkatkan ketanggapsiagaan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan indikator kinerja jumlah Kabupaten/Kota berkategori Tanggap Ancaman Narkoba atau Kotan. 

Pada Tahun 2024, Kabupaten Rote Ndao masuk pada kategori tanggap yaitu 2,67 yang artinya tanggap berdasarkan indikator ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan dan hukum.


Demi mewujudkan Kabupaten tanggap ancaman narkoba, BNN Kabupaten Rote Ndao juga membentuk penggiat anti narkoba di lingkungan pendidikan dan masyarakat sebanyak 60 orang penggiat. 

Hasil penilaian indeks kemandirian partispasi, diukur melalui aspek manusia, metode, anggaran, sistem, sarana prasarana dan aspek kegiatan pada 10 sekolah dan 27 unsur masyarakat.

Didapatkan hasil penilaian tingkat kemandirian sebagai berikut, di lingkungan pendidikan 3,37 mandiri dan kelompok masyarakat 3,34 mandiri dengan total kumulatif 3,36 mandiri. Yang artinya, kedua lingkungan memiliki respon yang positif dan giat dalam melaksanakan aksi P4GN. 


Salah satu bentuk intervensi Bidang P2M BNNK Rote Ndao untuk mendukung kebijakan Kabupaten/Kota tanggap ancaman narkoba adalah melalui pengembangan kapasitas P4GN yang diberikan kepada lingkungan masyarakat dan lingkungan pendidikan. 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengembangkan kapasitas P4GN bagi lenggiat P4GN yang diharapkan menjadi perpanjangan tangan BNN sebagai garda terdepan untuk menciptakan lingkungan bersinar di wilayahnya masing-masing.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved