PPPK 2024

Link dan Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 di Laman SSCASN,Berikut Kode Jika Pesereta Lulus

Link dan Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 di Laman SSCASN,Berikut Kode Jika Pesereta Lulus

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Penyerahan SK kepada PPPK Kabupaten Kupang oleh Penjabat Bupati Kupang Mei 2024 lalu.- Link dan Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 di Laman SSCASN,Berikut Kode Jika Pesereta Lulus. 

Saat mengakses hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 di website instansi, Anda akan melihat sejumlah kode di kolom keterangan dalam lampiran yang diunduh.

Kode tersebut biasanya menyatakan status peserta hingga kode peserta seleksi PPPK 2024 tahap 1 yang dinyatakan lulus.

Mengutip dari bkpsdm.kapuashulukab.go.id, peserta yang dinyatakan lulus ditandai dengan kode "L" pada kolom keterangan.

Kode "L" artinya peserta dinyatakan lulus hasil seleksi PPPK.

Sehingga bagi Anda yang nantinya di kolom keterangan hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 terdapat kode "L", maka selamat, Anda lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan bersiap untuk mendapatkan NI PPPK.

Sementara bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus dengan kode "TL", tidak perlu berkecil hati.

Anda masih bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2 yang saat ini masih dibuka dan akan ditutup pada Selasa, 31 Desember 2024 mendatang.

Syarat Lulus Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 adalah pelamar dengan peringkat terbaik dalam seleksi kompetensi.

Adapun seleksi kompetensi tes PPPK 2024 terdiri dari seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

"Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," kata Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024 tentang PPPK, penentuan pelamar yang lulus seleksi diberlakukan secara berurutan bagi:

eks THK-II;
pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah;
pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
Nilai tertinggi atau nilai maksimal dalam seleksi kompetensi PPPK 2024 adalah 670 dengan rincian:

450 untuk seleksi kompetensi teknis;
180 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural; 
40 untuk wawancara.
Seleksi PPPK 2024 tahap 1 adalah seleksi yang diperuntukkan khusus bagi pelamar prioritas, eks tenaga honorer, dan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved