PPPK 2024

Link dan Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 di Laman SSCASN,Berikut Kode Jika Pesereta Lulus

Link dan Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 di Laman SSCASN,Berikut Kode Jika Pesereta Lulus

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Penyerahan SK kepada PPPK Kabupaten Kupang oleh Penjabat Bupati Kupang Mei 2024 lalu.- Link dan Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 di Laman SSCASN,Berikut Kode Jika Pesereta Lulus. 

- P : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas.

- P1 : Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.

- P2 : Pelamar Prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam P1.

- P3 : Pelamar Prioritas yang merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun dan bukan termasuk dalam P1.

- P4 : Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data(database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Baca juga: Kabar Gembira,Peserta Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Lolos Perankingan Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu!

- PR1 : Peserta Eks THK-II pada Jenis Kebutuhan Khusus.

- PR2 : Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus.

- L : Peserta Lulus.

- L-2 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda.

- L-3 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda.

- TL : Peserta Tidak Lulus.

- TMS : Peserta PPPK Tenaga Teknis yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi.

- TH : Peserta Tidak Hadir.

- A/B/C/D : Peserta PPPK Teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

Tanda Jika Peserta Lulus PPPK 2024 Tahap 1

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved