Berita Manggarai Barat
Curi Kabel Tembaga di Labuan Bajo Pria Lampung Ditangkap Polisi, 2 Buron
Tim Polres Manggarai Barat menangkap pelaku pencurian kabel tembaga di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Polres Manggarai Barat menangkap AM alias Anton (30) pelaku pencurian kabel tembaga senilai Rp 130 juta. Dua pelaku lainnya yakni Y alias Jagal (30) dan H alias Hasan (32) masih dalam pengejaran polisi.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan, para pelaku mencuri kabel tembaga di PT Infrastruktur Digital Security (IDS) Labuan Bajo, tempat mereka bekerja.
"Dari ketiga pelaku satu orang berhasil diamankan (AM) sedangkan dua lagi masih dalam proses pengejaran dan masuk daftar pencarian orang," jelas Lufthi, Minggu 22 Desember 2024.
"Kedua pelaku pencurian merupakan warga Lampung Timur, Lampung. Dalam kasus ini polisi juga mengidentifikasi seorang penadah berinisial H (32) alias Hasan berasal dari Tanggerang Selatan, Banten," lanjutnya.
Pelaku Anton, kata Lutfthi ditangkap Tim Resmob Komodo Polres Manggarai Barat bersama Tim Resmob Gajah Putih Polres Lampung Timur di Desa Gunung Sugi Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, Minggu 27 November lalu.
Pelaku sempat berpindah-pindah selama tiga bulan sebelum akhirnya ditangkap.
"Pelaku sering berpindah tempat, tapi kami berhasil melakukan pendeteksi terhadap posisinya. Akhirnya ditangkap di Lampung, pada saat itu di rumah orang tuanya," ujarnya.
Baca juga: Puluhan Personel Polres Manggarai Barat Pemegang Senpi Ikut Tes Kejiwaan
Anton telah ditetapkan tersangka dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan (P21). Pelaku sementara mendekam di rumah tahanan Polres Manggarai Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Warga Lampung itu dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHP atau Pasal 372 KUHP, ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Polres Manggarai Barat
pelaku pencurian kabel tembaga
Labuan Bajo
Manggarai Barat
22 Desember 2024
POS-KUPANG.COM
KSOP Labuan Bajo Larang Nyalakan Petasan-Kembang Api di Atas Kapal saat Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
Gerakan Wisata Bersih di Labuan Bajo, Manggarai Barat Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Manggarai Barat Tabur 1.500 Benih Ikan Nila |
![]() |
---|
Kader Muhammadiyah Manggarai Barat NTT Diminta Jaga Persatuan dan Kesatuan |
![]() |
---|
Sepanjang 2024 Imigrasi Labuan Bajo Manggarai Barat NTT Deportasi 5 Warga Asing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.