Berita Manggarai Barat
Puluhan Personel Polres Manggarai Barat Pemegang Senpi Ikut Tes Kejiwaan
Berdasarkan ketentuan, lanjut Christian, tidak semua polisi bisa memegang senjata api. Pemegang senjata api harus melewati tahapan ujian yang selektif
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Sebanyak 80 personel Polres Manggarai Barat pemegang senjata api (Senpi) mengikuti tes kesehatan jiwa. Pemeriksaan itu sebagai persyaratan bahwa pemegang senjata api harus memenuhi syarat.
"Tes ini merupakan kewajiban bagi anggota Polri yang ingin atau telah mengajukan izin pemegang senjata api. Tes ini menjadi penilaian apakah seorang polisi memenuhi syarat atau tidak," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, Senin 9 Desember 2024.
Berdasarkan ketentuan, lanjut Christian, tidak semua polisi bisa memegang senjata api. Pemegang senjata api harus melewati tahapan ujian yang selektif.
"Jadi tidak sembarangan memegang senpi, ada tahapan-tahapan yang harus diuji hingga memenuhi syarat," jelasnya.
Christian melanjutkan, tes kesehatan jiwa bagi pemegang senpi merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun, dengan melibatkan Bagian Psikologi Biro SDM Polda NTT sebagai penguji.
"Tes ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan senjata api akibat tidak stabilnya mental dan emosi yang bersangkutan. Nantinya juga ada pengawasan dari atasan dan kontrol kepada anggota, karena senjata api selain membantu pelaksanaan tugas, juga rawan disalahgunakan," ujar Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu.
Melalui tes tersebut diharapkan diketahui kondisi psikologi anggota sehingga dapat dipertimbangkan kelayakannya memegang pistol, maupun senjata api laras panjang lainnya.
Baca juga: Diduga Palsukan Dokumen Tanah, Tiga Orang Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat
"Jika hasil dari tes psikologi seorang anggota polisi mempunyai hasil bagus maka yang bersangkutan akan direkomendasikan untuk memegang senjata api.
Namun, jika tidak lulus maka tak boleh pakai, yang sudah pakai pun senjatanya akan disita," tandasnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.