Berita NTT

Sidak BPOM Kupang Jelang Nataru, Ditemukan Pangan Kadaluarsa Terbanyak Kedua di Indonesia 

Hasil pengawasan tersebut, ditemukan banyak pangan kadaluarsa di wilayah lingkup pengawasan BPOM di Kupang yang jumlahnya tertinggi kedua se-Indonesia

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Kepala BPOM di Kupang, Drs. Yoseph Nahak Klau, Apt, M.Kes menyampaikan terkait temuan pangan kadaluarsa. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan olahan jelang hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru, Balai Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM Kupang melakukan sidak ke berbagai importir, produsen, dan retail. 

Hasil pengawasan tersebut, ditemukan banyak pangan kadaluarsa di wilayah lingkup pengawasan BPOM di Kupang yang jumlahnya tertinggi kedua se-Indonesia setelah Manokwari.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPOM di Kupang, Drs. Yoseph Nahak Klau, Apt, M.Kes di Kantor BPOM, Jumat, 20 Desember 2024.

“Temuan di lingkup pengawasan balai POM di Kupang, terbesar kedua terkait pangan kadaluarsa. Pengawasan dalam rangka intensifikasi dalam rangka Nataru akan dilakukan sampai tahap kelima di tanggal 2 Januari 2024,” ujarnya.

Dijelaskan Yoseph pengawasan rutin ini dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya terkait dengan resiko peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan seperti produk dan kemasan yang rusak, tanpa izin edar, dan kadaluarsa.

“Prioritasnya pada importir, distributor, grosir, dan tahun ini kita perbanyak di sarana dan retail tradisional atau yang kita sebut kios,” katanya.

Menurutnya sasaran pengawasan dilakukan hingga retail tradisional, karena hasil analisis yang dilakukan BPOM Kupang, masyarakat di Kecamatan dan Kabupaten cenderung mengakses kios-kios tersebut.

Baca juga: BPOM Kupang Gandeng Pramuka Awasi Obat dan Makanan

“Penelitian ini kita lakukan berdasarkan analisis berdasarkan track record sarana tersebut, dari tahun ke tahun. Kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol Pp, Kepolisian, dan Saka POM di setiap kwartir cabang untuk melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Adapun pengawasan sudah dilakukan secara bertahap. Tahap pertama 24 November - 4 Desember 2024, tahap kedua 5-11 Desember 2024, tahap ketiga 12-18 Desember 2024, tahap keempat 19-25 Desember 2024, kelima 26 Desember 2024 - 1 Januari 2025.

Hasil pengawasan BPOM di Kupang sampai tahap keempat yakni 448 sarana yang diperiksa, 124 tidak memenuhi ketentuan dengan rincian pangan rusak 5 jenis (8 pcs), pangan kadaluarsa 640 jenis (14.374 pcs), pangan tanpa izin edar 10 jenis (65 pcs). Total nilai ekonomisnya mencapai Rp. 47. 933.375. (cr19).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved