Oknum Perawat Lecehkan Pasien

Oknum Perawat RSUD Ende Diduga Lecehkan Pasien Wanita, Ketua Fraksi Golkar: Harus Tindak Tegas

sanksi atau tindakan yang tegas terhadap oknum tenaga medis yang tidak mematuhi standar pelayanan kesehatan

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Ende, Megi Sigasare. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum perawat RSUD Ende terhadap salah seorang pasien wanita yang terjadi pasca operasi di ruang bedah, Rabu, 18 Desember 2024 mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Ende, Megi Sigasare.

Dia secara tegas meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Ende mencabut ijin keperawatan oknum tersebut.

"Masalah RSUD kok buat gaduh banyak hal akhir-akhir ini. Saya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) segera mencabut izin keperawatan pelaku. Kalau terbukti,  Pemerintah Kabupaten Ende utamanya Dinas Kesehatan harus segera bertindak agar kasus seperti ini tak lagi terjadi di sektor pelayanan rumah sakit," tegas Megi, Kamis, 19 Desember 2024.

Selain itu, Megi juga meminta segera dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sikap dan perilaku tenaga medis untuk memastikan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang.

Dia juga secara tegas meminta agar diberikan sanksi atau tindakan yang tegas terhadap oknum tenaga medis yang tidak mematuhi standar pelayanan kesehatan tersebut.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved